kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

68 start up Indonesia bakal cari pendanaan di Nexticorn International Summit 2018


Kamis, 03 Mei 2018 / 18:53 WIB
68 start up Indonesia bakal cari pendanaan di Nexticorn International Summit 2018
ILUSTRASI. Inisiatif NextICorn Pertemukan 45 Start Up Indonesia dengan Para Investor Jepang


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengisi kekurangan pendanaan series B di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Asosiasi Modal Ventura Indonesia untuk Startup Indonesia (Amvesindo) akan mengelar The Next Indonesia Unicorn (NEXTICORN) International Summit 2018. Acara ini akan mempertemukan 68 start up lokal dengan 59 investor. Berlangsung pada 9-10 Mei 2018 di Nusa Dua Bali.

Dalam catatan Kontan.co.id Amvesindo dan Kominfo tengah menyiapkan calon unicorn dari 20 start up potensial yang akan mengikuti NEXTICORN International Summit ini.

Dilla Karinta Riani, Program Manager NEXTICORN mengatakan, bila pada event-event sebelumnya NEXTICORN melakukan pendekatan bilateral dengan memboncengi para investor dari satu negara saja, kali ini penyelenggara akan membawa investor dari seluruh dunia seperti Singapura, Australia, Korea, Tiongkok, Jepang, dan Amerika Serikat.

"Pada NEXTICORN kali ini ada 15 start up yang mencari pendanaan dari US$ 5 juta hingga US$ 50 juta. Sisanya di bawah US$ 5 juta," ujar Dila kepada Kontan.co.id pada Kamis (3/5) di Jakarta.

Dila menyatakan, NEXTICORN kembali digelar guna mengatasi tantangan sedikitnya pendanaan Series B di Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya sudah menyaring 68 start up yang berasal dari vertikal logistik, payment, lending, media and advertising, healthcare, education, ecommeecer and enabler, software as service (SAS).

Terdapat tiga kriteria utama bagi para start up yang ingin mendaftarkan diri mengikuti NEXTICORN. Pertama sudah mendapatkan pendanaan lebih dari US$ 100.000. Pendanaan tersebut bukan berasal dari dana milik founder.

Kedua, saham dari start up tersebut setidaknya 25% dimiliki oleh warga negara Indonesia. Terakhir start up tersebut harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT).

Sedangkan untuk mendaftarkan diri, maka start up tersebut harus merinci latar belakang founder, sejarah pendanaan, rencana bisnis ke depan, rencana pendanaan, pembukuan finansial, serta berkas administrasi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×