kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemperin dorong industri mamin lewat pameran


Selasa, 10 Oktober 2017 / 16:18 WIB
Kemperin dorong industri mamin lewat pameran


Reporter: Agatha Claudia Pascal | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Industri Agro Kementerian Perindustrian menggelar pameran makanan dan minuman, Selasa (10/10). Acara tahunan yang berlangsung dari 10 Oktober hingga 13 Oktober di Plaza Pameran Industri, Kementerian Perindustrian ini diikuti oleh 70 perusahaan.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara ini mengatakan, industri makanan dan minuman memiliki peranan penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri non migas. “Peran subsektor industri makanan dan minuman yang terbesar dari subsektor lainnya, yaitu sebesar 34,42% pada triwulan II-2017,” kata Airlangga.

Meskipun pertumbuhan industri ini sempat turun pada triwulan II 2017 menjadi 7,19% dibanding triwulan I 2017 yang sebesar 8,15%, Airlangga mengatakan bahwa industri makanan dan minuman tetap akan terus didorong.

Pada industri makanan dan minuman, Airlangga menjelaskan bahwa inovasi dan keamanan adalah hal yang perlu dikedepankan. “Target bisa untuk ekspor dan domestik. Pada 2018 ditargetkan tumbuh 7% hingga 8% untuk industri makanan dan minuman,” jelas Airlangga.

Johannes Setiadharma, Supply Chain and Procurement Director PT GarudaFood Beverage Jaya yang hadir sebagai perwakilan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) juga mengatakan, industri makanan dan minuman saat ini mulai meningkat hingga akhir tahun nanti. 

Distribusi adalah salah satu kunci penting untuk industri makanan dan minuman. Selain itu Johannes juga sempat menyinggung sedikit mengenai aturan eksor-impor agar aturan yang ada tidak terlalu membatasi distribusi industri makanan dan minuman.

Di kesempatan yang sama Airlangga juga sempat menyinggung mengenai aturan pajak e-commerce. Pada industri makanan dan minuman banyak anggotanya yang merupakan UKM dengan Perusahaan Perorangan (PO). “Tentu kita dorong supaya tumbuh dulu, karena kalau dimasukkan kepada sektor formal, belum tentu dia bisa tahan,” jelas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×