kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kios tutup, Pasar Pramuka merugi Rp 5M tiap hari


Kamis, 28 September 2017 / 19:39 WIB
Kios tutup, Pasar Pramuka merugi Rp 5M tiap hari


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Pasar Pramuka tutup sejak Senin (25/9) lantaran para pemilik kios apotek rakyat ini tengah mengurus surat izin apotek secara kolektif. Menurut Kepala PD Pasar Jaya Pasar Pramuka, Ajie Ruslan, perputaran uang di pusat apotek rakyat ini mencapai Rp 5 miliar setiap harinya dari 403 kios penjual obat dan alat kesehatan.

“Ya bayak lah yang dirugikan. Tapi kami tutup untuk benar. Makanya saat ini kami lagi mengurus surat izin. Harapannya diizinkan kembali. Kalau benar dicabut ya kita jualan obat biasa,” ungkap Ruslan saat di temui KONTAN temui di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta pada Kamis (29/9).

Ruslan menyatakan, walaupun kios alat kesehatan tidak terdampak oleh pencabutan izin apotek rakyat, namun semua kios di Pasar Pramuka mengurus izin agar dapat meningkatkan kualitas dan dapat berjualan dengan tenang berjualan.

“Sejak izin apotek rakyat di cabut, omzet Pasar Pramuka turun hingga 60%. Oleh sebab itu kami secara serentak dan kolektif tengah mengurus surat izin agar dapat berjualan dengan tenang dan tidak bermasalah saat terjadi operasi pemeriksaan. Secepatnya kita buka lagi, kalau bisa besok buka,” terang Ruslan.

Akibatnya berdasarkan pantauan Kontan.co.id pada Kamis (29/9), Pasar Pramuka terlihat sepi, hanya terlihat beberapa pembeli yang hendak memasuki area Pasar Pramuka kebingungan lantaran petugas parkir menyatakan bahwa semua kios tutup.

Salah satu calon pembeli Jefferson (35 tahun) mengakui setiap bulan ke Pasar Pramuka guna membeli obat. Ia tidak tahu bahwa Pasar Pramuka tidak beroperasi dan merasa susah untuk mencari obat. “Saya sedang mencari vitamin penambah darah. Kalau di pasar Pramuka jauh lebih murah, selisihnya bisa beda Rp 30.000 – Rp 50.000 per kapletnya,” ungkap Jefferson.

Walaupun izin apotek rakyat ditarik, pemilik kios apotek rakyat sebenarnya dapat melakukan transaksi. Jahendri (41 tahun) pemilik Kios Bakongsi menyatakan, pemilik kios memilih mengurus izin usaha terlebih dahulu agar sesuai prosedur yang telah ada. Henri mengatakan omzet harian yang dapat ia kantongi melalui satu dari dua apotek rakyatnya sebesar Rp 5 sampai Rp 10 juta.

“Saya berharap semoga izin kembali diberikan agar dapat berusaha seperti biasa. Saat ini pengurus tengah ke Dinkes untuk mengurusnya. Jangan sampai kita selalu di kambing hitamkan kalau ada kasus obat ilegal atau vaksi palsu yang dilakukan oknum di luar tapi larinya ke Pramuka,” kata Hendri.

Izin apotek rakyat dicabut usai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 53 Tahun 2016 tentang pencabutan Permenkes No 284 tahun 2007 tentang apotek rakyat. Akibatnya para pedagang tidak memiliki payung hukum dalam melakukan transaksi jual beli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×