kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Senandung laba dari bisnis karaoke


Rabu, 25 November 2015 / 15:17 WIB
Senandung laba dari bisnis karaoke


Reporter: Rani Nossar | Editor: Tri Adi

Satu lagi tawaran waralaba bisnis karaoke dari Ayoke Karaoke di Batam, Kepulauan Riau. Paket investasinya Rp 3 miliar. Mitra diperkirakan bisa meraup omzet berkisar Rp 200 juta-Rp 500 juta per bulan dengan laba bersih sekitar 25%. Mitra ditargetkan bisa balik modal di tahun kedua.

Bisnis rumah musik alias karaoke kian menjamur di tanah air. Belakangan ini, para pelaku usaha bukan hanya menyasar kota besar di Pulau Jawa untuk memasarkan bisnis karaokenya. Di luar Jawa, juga mulai berterbaran bisnis karaoke.

Salah satunya Ayoke Karaoke di Batam, Kepulauan Riau. Ayoke Karaoke berada di bawah naungan PT Venus Inti yang didirikan pada tahun 2012 di Batam, Kepualaun Riau. Untuk melebarkan sayap bisnisnya, pada awal 2014, Ayoke Karaoke mulai menawarkan kemitraan usaha karaoke.

Saat ini, Ayoke Karaoke punya tiga gerai. Satu gerai milik pusat di Batam dan sisanya punya mitra di Lampung dan Bangka Belitung. Konsep usaha Ayoke Karaoke ialah karaoke keluarga yang menyediakan ruangan bernyanyi dan restoran yang menyajikan makanan dan minuman.

Aji Santoso, Business & Development Ayoke Karaoke mengatakan, dalam satu gerai Ayoke Karaoke memiliki 23 ruangan yang terdiri dari VVIP Room, Large Room, Medium Room, dan Small Room. Harga sewa satu room karaoke dibanderol Rp 50.000-Rp 165.000 per jam.

Bagi calon mitra yang berminat bergabung, Ayoke Karaoke menawarkan paket investasi Rp 3 miliar. Mitra akan mendapatkan fasilitas desain interior, televisi layar datar, microphone, sound system, pendingin udara (AC), seperangkat komputer lengkap dengan data base lagu, back office, CCTV, dan alat pendukung pemasaran.
Besaran royalty fee

Biaya investasi itu sudah termasuk franchise fee sebesar Rp 250 juta untuk lima tahun. Jika kontrak habis setelah lima tahun, mitra yang mau perpanjang kerjasama, harus membayar lagi Rp 150 juta.

Mitra juga wajib membayar royalty fee sesuai dengan omzet per gerai. Jika omzet kurang dari Rp 249 juta, maka royalti hanya 3% per bulan. Tapi, jika omzet lebih dari Rp 249 juta sampai Rp 500 juta, royalty fee 6%, dan jika omzetnya lebih dari Rp 500 juta dikenakan 8% per bulan.

Aji mengklaim, pada hari kerja, gerai Ayoke Karaoke rata-rata menjaring 60 orang pengunjung. Tapi, di akhir pekan, pengunjung bisa 150 orang. Aji bilang, omzet rata-rata Ayoke Karaoke bisa mencapai Rp 200 juta-Rp 500 juta per bulan. “Biasanya laba bersih bisa sampai 25% dan balik modal bisa didapat pada tahun kedua,” katanya.

Untuk bisa membuka gerai Ayoke Karaoke, mitra harus memiliki tempat minimal 400 meter persegi, bisa di dalam ruko, mal, atau bangunan lainnya yang mampu menampung 23 ruangan karaoke.

Amir Karamoy, pengamat waralaba menilai, investasi bisnis karaoke sangat besar. Karena itu, Amir menyarankan calon mitra harus lebih teliti sebelum memutuskan mengambil bisnis ini. Selain itu, calon mitra harus melihat apakah usaha ini sudah memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) dan juga perlu mencatat kinerja gerai yang sudah ada, seperti kapan balik modal dan kendala bisnisnya.   

Ayoke Karaoke          
Kompleks Ruko Permata Ancol Blok N-7 Jl. RE Martadinata, Jakarta
Telp. (021) 6455608/08129367722

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×