kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tokopedia mulai jajakan produk reksadana


Senin, 16 April 2018 / 21:04 WIB
Tokopedia mulai jajakan produk reksadana
ILUSTRASI. Situs Belanja Online Tokopedia


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu per satu, perusahaan e-commerce toko online merambah penjualan produk keuangan dan investasi. Yang terbaru, Tokopedia merambah bisnis penjualan reksadana via online.

Fitur yang baru beroperasi awal tahun ini hasil kerja bareng Tokopedia dengan situs belanja online produk reksadana yaitu Bareksa. "Kehadiran Tokopedia reksadana untuk mendorong masyarakat berinvestasi," kata Siti Fauziah, Senior Communications Lead Tokopedia, kepada KONTAN, Senin (16/4).

Untuk sementara, pihaknya baru menjual satu produk reksadana, yakni Syailendra Dana Kas. Ini adalah reksadana pasar uang yang dikelola Syailendra Capital.

Sayang, Siti tidak merinci target lebih lanjut dari fitur produk reksadana tersebut. Seperti target jumlah dan jenis produk reksadana, serta dana yang terkumpul.

Ia memastikan, bila layanan reksadana di Tokopedia bakal lebih mudah dari yang biasanya ada di manajemen investasi. Seperti jumlah minimal pembelian produk reksadana yang cuma sebesar Rp 10.000 saja.

Hal lain yang ia klaim jadi nilai lebih produk ini di Tokopedia adalah tidak adanya biaya pembelian dan penarikan yang biasanya dibebankan ke konsumen. Sekali lagi, ia tidak menjelaskan pihak yang menanggung beban biaya penarikan dan pembelian produk tersebut.

Namun proses pembelian dan penjualan produk reksadana itu tidak akan berlangsung lama, yakni cukup satu hari saja.

Konsumen yang ingin membeli produk reksadana di Tokopedia cukup aktifkan akun TokoCash di situs tersebut dan memulai proses transaksi sesuai arahan. Atau bisa lewat sistem pembayaran lain yang Tokopedia sediakan.

Terkait TokoCash, Siti menjelaskan bila saat ini fitur tersebut ini sudah bisa untuk ragam transaksi, cashback dan refund. Namun untuk sementara masih belum bisa top up atau isi ulang. Siti bilang, proses pengajuan izin top up sudah dilayangkan ke BI.        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×