kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fintech P2P lending sudah salurkan pinjaman Rp 44,8 triliun per Juni 2019


Jumat, 26 Juli 2019 / 17:51 WIB
Fintech P2P lending sudah salurkan pinjaman Rp 44,8 triliun per Juni 2019


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending semakin menanjak. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasi pada Jumat (26/7), akumulasi realisasi pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech lending sebesar Rp 44,8 triliun per Juni 2019.

Nilai ini tumbuh 97,68% year to date (ytd) dari posisi akhir Desember 2018 sebesar Rp 22,66 triliun.

Baca Juga: Fintech Danamart siap kucurkan pinjaman di sektor perkebunan dan pertambangan

Bila dirinci lebih jauh, pinjaman yang disalurkan kepada peminjam yang berasal dari pulau jawa tumbuh 66,2% ytd menjadi Rp 38,48 triliun pada paruh pertama 2019.

Sedangkan pembiayaan yang diterima oleh peminjam dari luar pulau jawa tumbuh 107,19% ytd menjadi Rp 6,31 triliun.

Sedangkan outstanding pinjaman fintech lending hingga semester 1-2019 sebesar Rp 8,5 triliun. Nilai ini tumbuh 68,53% ytd dari posisi akhir 2018 senilai Rp 5,04 triliun.

Baca Juga: Luncurkan fintech lending, Pegadaian masih menunggu restu OJK

Pinjaman ini dihimpun dari dana pemberi pinjaman atau lender yang terus bertumbuh. Hingga Juni 2019, jumlah rekening lender sebanyak 498.824 rekening. Jumlah ini naik 140,39% ytd dari posisi akhir tahun lalu sebanyak 207.507 rekening.

Begitu pun dengan penerima pinjaman (borrower) semakin meluas dan tersebar. Bila pada penghujung 2018 pinjaman disalurkan kepada 4,35 juta rekening borrower, tumbuh 123,51% ytd menjadi 9,74 juta rekening pada paruh pertama 2019.

Baca Juga: Antisipasi persaingan dengan fintech, BCA pastikan Bank Royal jadi bank digital

Hingga saat ini sudah ada 113 entitas fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Namun baru terdapat tujuh entitas yang mendapatkan izin dari regulator. Ketujuh fintech P2P lending berizin itu adalah Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita, KIMO, Tokomodal, dan UangTeman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×