kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ingin dapat pinjaman modal hingga Rp 200 juta dari Pertamina? Ini cara dan syaratnya


Kamis, 30 Juli 2020 / 11:40 WIB
Ingin dapat pinjaman modal hingga Rp 200 juta dari Pertamina? Ini cara dan syaratnya
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja membuat makanan sotong khas ciamis di rumah produksi Kaisha, Desa Jalatrang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). Pemerintah memberikan subsidi bunga pinjaman bagi nasabah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona memberikan pukulan bagi sebagian besar pelaku usaha di Indonesia, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

PT Pertamina pun memiliki program kemitraan untuk membantu para pelaku UMKM bangkit atau mengembangkan usahanya. 

Vice President Corporate Communication Pertamina,  Fajriyah Usman menyatakan, dengan mengajukan jadi mitra binaan Pertamina, memungkinkan UMKM untuk mendapatkan pinjaman modal usaha serta pembinaan usaha.

"Pertamina terus mendukung pengembangan UMKM mitra binaan agar tumbuh menjadi pelaku usaha yang tangguh, kuat dan mandiri, " ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).  

Manager SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto menjelaskan, pelaku UMKM yang menjadi mitra binaan Pertamina akan mendapatkan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah. 

“Penyaluran Dana Pinjaman Program Kemitraan diberikan dengan nilai hingga Rp 200 juta dan jasa administrasi sebesar 3 persen per tahun,” ujar Dian.

Selain itu, Pertamina juga memberikan fasilitas pameran dalam dan luar negeri sehingga memberikan kesempatan produk untuk lebih dikenal di mancanegara.

Baca Juga: Pertamina kerja sama dengan ITB dan Pupuk Kujang untuk bangun pabrik katalis nasional

Syarat menjadi mitra binaan Pertamina

Dikutip dari laman resmi Pertamina, ada beberapa syarat untuk menjadi mitra binaan Pertamina. Di antaranya:

  1. Memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 500.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki omzet penjualan tahunan paling banyak Rp 2.500.000.000.
  2. Milik warga negara Indonesia (WNI).
  3. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau terafiliasi, baik langsung dengan usaha menengah atau besar.
  4. Berbentuk badan usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, termasuk usaha mikro atau koperasi
  5. Telah melakukan usaha minimal 6 (enam) bulan serta memiliki potensi dan prospek untuk dikembangkan
  6. Belum memenuhi persyaratan perbankan atau Lembaga keuangan non bank

Baca Juga: Pasca restrukturisasi, Pertamina konsisten fokus layani masyarakat hingga Pelosok

Cara mengajukan pinjaman

Untuk mengajukan pinjaman ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Di antaranya:

  1. Kunjungi website Pertamina di www.pertamina.com/id/program-kemitraan.
  2. Calon Mitra Binaan menyampaikan syarat dan ketentuan pengajuan Program Kemitraan dengan mempersiapkan dokumen sebagai berikut:

- Mempersiapkan dokumen berupa :

a. Form Aplikasi Program Kemitraan yang dapat didownload di website resmi Pertamina.

b. Fotocopy KTP Suami & Isteri dan Kartu Keluarga

c. Foto Suami & Isteri terbaru ukuran 4X6

d. Fotocopy jaminan

e. Foto Tempat usaha 2 lembar

f. Denah / peta lokasi usaha

g. Surat izin Usaha atau Keterangan Lurah

h. Fotocopy rekening tabungan atas nama pemohon

Baca Juga: Simak roadmap Kimia Farma (KAEF) untuk menekan impor bahan baku obat hingga 23,8%

- Form Aplikasi harap diiisi dan ditandatangani di atas materai 6,000 dilengkapi dengan seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Selanjutnya di scan untuk menjadi lampiran pada email. Subjek Email yaitu Pendaftaran Program Kemitraan (Provinsi). Contoh : Pendaftaran Program Kemitraan Jawa Barat.

- Dokumen persyaratan yang telah lengkap dapat diserahkan ke masing-masing region, MOR, RU, dan Rumah Kreatif BUMN Pertamina, sesuai dengan wilayah usaha atau scan seluruh dokumen ke email pcc@pertamina.com (apabila pendaftaran menggunakan email).

- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 1500000.

Baca Juga: Bahaya bagi lingkungan, BBM Ron rendah perlu dihilangkan bertahap

Bentuk Bantuan Program Kemitraan

1. Dana program kemitraan disalurkan dalam bentuk :

  • Untuk membiayai modal kerja dana tau pembelian aktiva tetap dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan.
  • Pinjaman khusus, dana yang diperuntukkan bagi kegiatan usaha mitra binaan yang bersifat jangka pendek, dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan usaha mitra binaan.
  • Besarnya jasa administrasi kemitraan adalah 3% saldo menurun tiap awal tahun.
  • Lama pinjaman sesuai dengan perjanjian dan dapat diperpanjang sesuai kelayakan dan kebutuhan.

2. Beban Pembinaan

  • Untuk Pendidikan atau pelatihan, pengkajian atau penelitian dan pemagangan untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan, management dan keterampilan Teknik produksi.
  • Pemasaran dan promosi hasil produksi.
  • Dana hibah diperuntukan bagi mitra binaan Program Kemitraan.

Baca Juga: Peran BUMN dalam pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×