kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini start up yang mengambil untung dari layanan pajak


Sabtu, 15 Februari 2020 / 09:25 WIB
Ini start up yang mengambil untung dari layanan pajak


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menjelang laporan pajak tahunan, biasanya menjadi momok tersendiri bagi wajib pajak untuk melaporkan kewajibannya kepada negara. Meski layanan laporan pajak ini sudah bisa disampaikan secara digital, dan tidak harus datang ke kantor pajak, tapi tetap saja masih ada wajib pajak yang masih enggan melaporkan pajak, terutama pajak penghasilannya. 

Berkaca dari itulah aplikasi  pajak digital yakni Hipajak mencoba mengatasi persoalan dan kendala tersebut. Memanfaatkan jumlah pengguna smartphone di Tanah Air yang sudah tersebar luas, aplikasi ini bisa menyediakan laporan atau pembayaran pajak cukup lewat gadget saja. 

Intinya, lewat Hipajak, segala urusan pajak bisa dilakukan tanpa mengernyitkan dahi. Aplikasi yang sudah beroperasi sejak 2019 ini sudah tersedia di android dan iOS. Sejauh ini bisa dijadikan sebagai aplikasi bantuan pajak bagi para wajib pajak. Lantaran ada beragam fitur terkait pajak di dalam aplikasi tersebut.

Baca Juga: Mudahkan UMKM bayar pajak, startup ini luncurkan aplikasi

Menurut  Tracy Tardia, Chief Executive Officer Hipajak, aplikasi ini memang sudah menyediakan sejumlah fitur yang bisa dijadikan panduan bagi pengguna atau wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak atau hal yang lainnya. 

Baca Juga: Catat, empat layanan pajak ini tidak bisa diakses di akhir pekan ini

Dirinya memang menyasar para pengguna yang belum begitu melek soal perpajakan. Seperti pekerja lepas (freelancer), pembuat konten, pebisnis online, musisi atau juga kalangan start up.

Misalnya ada fitur rekomendasi pajak. Fitur ini untuk mengetahui status pajak dari konsumen dan kewajiban apa saja yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Ada lagi fitur catat dan kalkulasi pajak. Berguna untuk mencatat dan menghitung pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak dan tentu saja dengan perhitungannya.

Hipajak juga punya fitur penyimpanan dokumen administrasi pajak bagi wajib pajak yaitu fitur filling. Jadi bukti potong pajak dan administrasi lainnya bakal tersaji di fitur tersebut. 

Ada juga fitur konsultasi pajak, yakni layanan konsultasi via chat secara langsung dengan konsultan pajak yang sudah bersertifikasi. Di fitur ini, wajib pajak juga bisa membuat perencanaan pajak yang dibantu oleh konsultan pajak. 

Selain fitur di atas, masih ada lagi beberapa fitur yang tengah dalam persiapan. Yakni fitur bayar pajak yang masih dalam pengembangan. Sayang, Tracy tidak merinci lebih lanjut soal fitur tersebut. "Untuk fitur yang bayar pajak ini kami targetkan dalam waktu dua minggu ke depan sudah bisa beroperasi," katanya ke KONTAN.

Untuk bisa menikmati ragam fitur layanan pajak tersebut, para pengguna harus berlangganan terlebih dahulu. Tarif langganan nya pun tergantung dari pemilihan fitur-fitur layanan tersebut. Yang jelas tarif termurah adalah Rp 10.000 per bulan dan yang paling mahal, yang bisa mendapatkan seluruh fitur tersebut dengan tarif sebesar Rp 300.000 per bulan. "Pendapatan dari subscription plan dan time based untuk konsultasi dan paket pajak,” Jelasnya.

Saat ini, Hipajak sudah menggaet 300 pengguna dan ditargetkan bisa mencapai 100.000 pengguna sampai akhir tahun ini. Caranya dengan perbanyak fitur layanan dan gandeng e-commerce serta ragam komunitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×