Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) masuki pasar ekspor, Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan Ikopin gelar pelatihan bagi UKM. Pelatihan ini menjelaskan persyaratan teknis dalam memasarkan produknya ke luar negeri.
"Saat ini begitu besar dan terbuka peluang bagi UKM untuk melakukan ekspor. UKM harus paham teknis dalam melakukan ekspor karena sekarang ada ancaman banjirnya barang impor dan begitu mudahnya melakukan impor seperti misalnya dari China," kata Indra Fahmi, Direktur Pusat Inkubator Bisnis & Kewirausahaan Ikopin (PIBI Ikopin) dalam siaran pers, Senin (23/4).
Praktisi Ekspor dan Trainer di Pusat Pelatihan Ekspor Indonesia Nur Hidayat bilang calon eksportir juga wajib mempelajari berbagai jenis dokumen produk ekspor yang harus dipersiapkan. Selain itu, biaya dan harga jual produk ekspor, jenis barang yang bisa diekspor, dan jenis-jenis pengangkutan produk ekspor.
Calon eksportir juga harus memahami cara pengiriman ekspor, komponen biaya ekspor, menentukan harga jual ekpor, dan jaringan yang memudahkan terjadinya ekspor barang.
Ia berharap dengan memahami hal itu pelaku UKM dapat memahami seluk beluk dalam melakukan ekspor. Juga bersemangat untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas produknya yang berorientasi ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News