kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Iseng selama pandemi malah dapat cuan


Selasa, 10 Agustus 2021 / 07:00 WIB
 Iseng selama pandemi malah dapat cuan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pembatasan selama pandemi virus (Covid-19) membuat sejumlah orang memilih berbagai cara dalam menghabiskan waktu. Siapa sangka, kegiatan yang selama ini hanya dianggap hobi justru bisa mendatangkan rezeki. Siti Azzariah salah satunya.

Ibu rumah tangga ini memutuskan untuk menyalurkan hobinya memasak. Berawal darin kembiasaan cemilan untuk keluarga,, ia mulai menjual pempek melalui akun media sosialnya.

"Awalnya buat cemilan di rumah, terus coba buat dijual eh ternyata laku," ujar Siti yang berjualan melalui akun instagram @pempeknin.

Sempat mencapai penjualan tertinggi Rp 2,7 juta per bulan, Siti mengaku ketagihan untuk berjualan. Tidak hanya Siti, hal serupa juga dilakukan oleh wartawan salah satu media nasional.

Baca Juga: Dunia Digital Menuntut Kita untuk Tetap Cakap dan Terus Belajar

Selama pandemi Covid-19, Dinda Audriene menjajal usaha jajanan makanan. Bermula sejak lebaran tahun 2021 lalu, Audri memulai usaha hampers lebaran dengan omzet Rp 600.000.

Kegiatan iseng itu pun ia lanjutkan dengan bergabung menjadi reseller produk makanan yang biasa ditemukan di pusat belanja. Melalui akun instagram @jajandirumah, ia berhasil meraup untung Rp 3 juta selama satu bulan.

"Bakal lanjut terus kalau pun pandemi sudah selesai, karena ketagihan untungnya kalau sudah dikumpulin," terangnya.

Hingga saat ini, pelaku usaha mikro pun teruus bertambah. Meski begitu, Kementerian Koperasi dan UKM masih belum melakukan pendataan usaha mikro baru yang muncul selama pandemi.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Baca Juga: Kemenparekraf dan Paxel berikan eKuliner Awards 2021 untuk pelaku UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×