kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,43   -20,30   -2.19%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jadi pengembang properti sambil ongkang-ongkang kaki


Kamis, 22 September 2011 / 14:44 WIB
Jadi pengembang properti sambil ongkang-ongkang kaki
ILUSTRASI. Polandia vs Belanda di UEFA Nations League: Perebutan ketat tiket final di Grup 1A REUTERS/Piroschka Van De Wouw


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Tri Adi

Berbisnis properti memang menjanjikan keuntungan menggiurkan. Tak heran jika perusahaan-perusahaan pengembang atau developer terus membangun rumah atau gedung untuk memenuhi permintaan properti yang terus meningkat.

Peluang bisnis properti inilah yang membuat Dida Developer & Real Estate menawarkan waralaba pembangunan perumahan. Dida menawarkan sistem, pemasaran, dan manajemen usaha properti, sedangkan terwaralaba atau investor harus memiliki lahan serta dana.

Berdiri pada 2002, Dida menawarkan waralaba developer pada 2010. Alvin, Marketing Dida mengatakan, perusahaannya telah memiliki enam terwaralaba di Banjarmasin, Makassar, Samarinda, dan sisanya di Pulau Jawa.

Dida saat ini juga mengerjakan tujuh proyek properti di Tangerang, yaitu Perumahan Kluster Cipondoh, Perumahan Kluster Cipondoh II, Ruko Graha Sudirman, Perumahan Pesona Karawaci, dan Ruko Royal Point. Di Depok, Dida mengerjakan Perumahan Puri Pesona, dan Perumahan Citra Pesona. "Kami spesialis pembangunan perumahan dan ruko," tutur Alvin.

Ia menjelaskan, Dida menawarkan sistem waralaba pembangunan perumahan dan ruko, mulai dari perencanaan, desain pembangunan, hingga promosi dan pemasaran. Ada tiga paket waralaba yang ditawarkan, yaitu paket perumahan sederhana atau Citra Pesona (C), paket menengah sederhana atau Flora Permata (B), dan paket menengah atau Green Wilis (A).

Untuk paket C, investor harus membayar franchise fee sebesar Rp 250 juta. Dana itu dialokasikan untuk membeli hak penggunaan nama Dida sebagai pengembang dan nama perumahan sesuai tingkatannya. Selain itu, dana digunakan untuk transfer sistem operasi dan prosedur (SOP) dan start up cabang, termasuk perangkat lunak atau software akuntansi, dan manajemen terpadu.

Dida juga akan membantu perencanaan dan desain proyek, rekrutmen, dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) serta tim pembukuan. Selain franchise fee, investor juga harus menyediakan lahan pertama kurang lebih seluas 2,5 hektare, dan Rp 750 juta untuk start up capital.

Start up capital dipakai untuk membuka kantor cabang, biaya operasional, pemasaran dan promosi, perizinan dan legalitas. Dan itu juga untuk membangun jalan dan saluran perumahan, pendirian rumah contoh, pagar tembok, pintu gerbang, papan nama perusahaan dan perumahan serta operasional kantor lima bulan pertama. Harga satu unit rumah paket C disarankan hanya sebesar Rp 50 juta sampai Rp 90 juta.

Untuk paket B, calon investor harus merogoh kocek Rp 350 juta untuk membayar franchise fee dan Rp 1,5 miliar untuk start up capital. Tanah yang harus disediakan untuk paket ini untuk pertama kali minimal 2 hektare. Setelah rumah selesai dibangun, harga yang disarankan berada di kisaran Rp 110 juta sampai Rp 200 juta per unit.

Adapun untuk paket A, investor harus menyediakan dana Rp 500 juta sebagai franchise fee serta Rp 2 miliar start up capital. Harga jual rumah tipe ini berkisar Rp 250 juta sampai Rp 700 juta.

Dengan jangka waktu kerja sama lima tahun dan enam tahun, investor paket C berkewajiban mengembangkan perumahan seluas minimal delapan hektare, paket B seluas enam hektare, dan paket C, 5 hektare. "Kami ingin investor dengan background apa pun bisa jadi developer andal," katanya.

Ia menyarankan agar tanah untuk lokasi perumahan telah memiliki sertifikat hak milik atau berstatus hak guna bangunan (HGB). Jika calon investor tidak memiliki lahan, maka Dida akan memberikan referensi lahan ideal sesuai bujet investor.

Atas kerja sama itu, Dida mengenakan royalti fee 7% dari keseluruhan omzet. Jika seluruh asumsi yang tercapai, investor akan mendapatkan laba bersih kurang lebih sebesar Rp 20 miliar selama lima tahun kerja sama.

Pengamat waralaba, Levita Supit mengatakan, tawaran waralaba developer masih asing di telinga masyarakat. Walau sah-sah saja, tawaran bisnis ini berisiko tinggi. Dengan investasi yang besar, jangka waktu kerja sama selama lima tahun juga terbilang singkat.

Sebab, bisnis perumahan butuh waktu lama dalam pembangunan, promosi serta penjualannya. "Saya menyarankan jangka waktu kerja sama ditambah menjadi 10 tahun," ujar Dida.

Dida Developer & Real Estate
Graha Sudirman
Nomor 1-3 Lantai 3,
Jl. Jenderal Sudirman,
Kota Tangerang Selatan Banten
Telp: 02155736222

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×