kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan: Sudah 695 pelaku usaha yang telah berpartisipasi mendaftar ISPO


Jumat, 09 November 2018 / 20:34 WIB
Kemtan: Sudah 695 pelaku usaha yang telah berpartisipasi mendaftar ISPO
ILUSTRASI. Penyerahan Sertifikat ISPO


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sudah diberlakukan di Indonesia sejak tahun 2013. Pemerintah mencatat dengan sistem ini perlahan meningkatkan minat perusahaan sawit untuk memberikan produksi sawit unggul berkualitas.

ISPO memiliki sistem kerja penilaian oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional dan diakui oleh Komisi ISPO.

"Sistem sertifikasi ISPO tidak memihak dan bersifat independen, penilaian sertifikasi dilakukan oleh 15 Lembaga Sertifikasi (LS) yang mendapat pengakuan Komisi ISPO, yang diperkuat 1.470 Auditor ISPO yang tersebar di LS dan perusahaan Sawit," kata Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Bambang Sugiharto di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (9/11).

Ia menyebut, sistem sertifikasi ISPO sangat berbeda dengan sertifikasi lain, yang tujuan utamanya adalah agar semua pelaku usaha perkebunan kelapa sawit mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dan bersifat Mandatory (wajib) bagi Perusahaan dan Voluntary (sukarela) bagi Pekebun Plasma dan Swadaya.

"Kinerja Komisi ISPO dari tahun ke tahun semakin baik. Sejak ISPO diimplementasikan tahun 2011, hingga hari ini ada 695 pelaku usaha yang telah berpartisipasi mendaftar ISPO," jelasnya.

Ada pun 695 perusahaan terdiri dari 683 Perusahaan, 8 KUD/KSU Kebun Plasma,1 BUMDes, dan 3 Koperasi/ Asosiasi Kebun Swadaya).

Sertifikat ISPO terbit pertama kali tahun 2013, hingga bulan November 2018, jumlah sertifikasi ISPO yang diterbitkan adalah 413 dengan luas areal 2.349.317 Ha, total produksi TBS 45.756.777 ton per tahun dan CPO 10.204.706 ton per tahun. Untuk produktivitas tanaman adalah 19,63 ton per ha per tahun dan Rendemen rata-rata 22,97%.

"Dari capaian sertifikasi ISPO yang semakin meningkat tersebut, sangat jelas Komitmen Komisi ISPO yang terus berupaya untuk melakukan Percepatan Sertifikasi ISPO dengan berbagai upaya," ujarnya.

Upaya yang dilakukan Kemtan antara lain, meningkatkan pemahaman dan kepedulian perusahaan perkebunan untuk sertifikasi ISPO, pemberdayaan pekebun menuju ISPO, meningkatkan koordinasi dengan K/L terkait, Pemda dan BPDP KS , koordinasi dengan lembaga sertifikasi secara intensif dan kerja sama dengan Lembaga Internasional, maupun LSM/ CSO dengan tujuan pemberdayaan pekebun, pengkajian, dan promosi.

ISPO ini diberlakukan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar Internasional. Prinsip-prinsip pengembangan kelapa sawit keberlanjutan Indonesia sudah mengadopsi prinsip internasional, standar sertifikasi internasional (ISO), dengan tujuan lain memproduksi minyak sawit yang mengurangi deforestasi dan memperbaiki kondisi lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×