kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kolaborasi dengan DJP, Startup Pajakind Gelar Sosialisasi Pajak bagi UMKM


Rabu, 21 September 2022 / 15:17 WIB
Kolaborasi dengan DJP, Startup Pajakind Gelar Sosialisasi Pajak bagi UMKM
ILUSTRASI. Kolaborasi dengan DJP, Startup Pajakind Gelar Sosialisasi Pajak bagi UMKM.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. CEO Pajakind, M. Arif R. Said Putra mengatakan, sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena itu, sudah sewajarnya mendapatkan insentif dan dispensasi di bidang pajak. 

"Tujuannya agar UMKM bisa terus tumbuh dan berkembang di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19," kata Arif saat berbicara dalam webinar 'Edukasi Perpajakan” kolaborasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pajakind seperti dikutip dalam keterangannya, Rabu (21/9). 

Webinar yang mengupas tentang Implementasi PP No.23 Tahun 2018 (Pajak UMKM) pasca berlakunya UU Ciptaker dan UU HPP ini, Arif bilang bahwa Pajakind akan terus berkolaborasi dengan DJP dan stakeholders lain dalam rangka mencapai visi perusahaan yakni menjadi mitra terpercaya wajib pajak/masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan memperoleh hak- haknya serta mitra terpercaya pemerintah dalam upaya meningkatkan penerimaan negara. 

"Mengingat pajak merupakan tulang punggung APBN kita dan sumber pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan," imbuh Arif. 

Baca Juga: Dewaweb Luncurkan Layanan Platform-as-a-Service, Dewacloud di Ulang Tahun ke-8

PajakInd sendiri merupakan aplikasi bidang perpajakan berbasis mobile apps pertama di Indonesia. Saat ini user PajakInd mencapai 300 ribu lebih yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. 

PajakInd mempunyai fitur - fitur yang bisa membantu masyarakat atau wajib pajak dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Misalnya berita perpajakan terkini, simulasi untuk menghitung PPh Pasal 21 dan Pajak Impor, Update Kurs setiap minggu sesuai PMK, pembuatan e-billing untuk membayar pajak, hingga konsultasi online melalui chat maupun video call dengan konsultan pajak berpengalaman. 

Wajib pajak juga dapat menggunakan konsultasi dan pendampingan offline dengan konsultan pajak bersertifikasi. Bahkan ada fitur 'Catat Kas' yang khusus dipersembahkan bagi UMKM dalam mencatat transaksinya dan langsung terintegrasi dengan pembuatan billing serta pembayaran pajaknya. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×