Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sebagai badan usaha, koperasi tak lepas dari tarikan era digital. Jika sebelumnya, badan usaha dengan azas kekeluargaan ini identik dengan pola konvensional, baik dari sisi layanan maupun pengelolaan, sekarang mereka harus berubah mengikuti zaman.
Di era serba digital seperti sekarang, koperasi perlu mengubah model pengelolaan bisnisnya. Seperti jenis usaha lain, koperasi pun harus melakukan transformasi digital agar bisa tetap bertahan.
Subhan Novianda, Chief Executive Office PT Sistem digital Transaksi Indonesia (SDTI) menyebutkan, dalam tiga tahun terakhir, ada 40.000-an koperasi dari total 200.000-an koperasi di negeri ini yang gulung tikar alias tutup. Salah satu penyebabnya adalah koperasi tersebut tidak punya sistem teknologi digital yang mumpuni, hingga pelan-pelan kehilangan anggota mereka.
Alhasil, buntutnya koperasi harus tutup, karena berhenti beroperasi dan tidak bisa menggelar rapat anggota tahunan. "Hal ini karena laporan keuangan tahunan atau laporan sisa hasil usaha koperasi itu tidak tercatat dengan baik," kata Subhan.
Dus, tak mau mengalami nasib serupa, banyak koperasi di negeri ini yang mulai melakukan transformasi dari pola tradisional ke sistem digital. Salah satunya SDTI yang meluncurkan aplikasi Coop-RASI.
Nah, platform apa saja yang menyediakan jasa layanan koperasi secara digital dan apa saja layanan yang diberikan? Berikut di antaranya:
Kop-AJA
Platform Kop-AJA (Koperasi Aja) didirikan pada Maret 2018, namun baru diperkenalkan ke publik (launching) pada medio September 2019. Platform koperasi digital yang berada di bawah naungan Koperasi Kredit Union Indonesia ini, didirikan oleh Heryanto Gunawan yang saat ini menjabat Chief Executive Officer (CEO) Kop-AJA dan Hendri Wijaya (Co-Founder).
Menurut Heriyanto, layanan koperasi digital yang disediakan oleh Kop-AJA berada di bawah arahan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Dia bilang, misi awal dibentuknya Kop-AJA adalah untuk menjembatani kebutuhan pelaku UKM yang tidak tersentuh bank alias bankable. "Sebab, 60% ekonomi Indonesia digerakkan UKM," katanya.
Selain itu, selama ini banyak koperasi di Indonesia yang belum melek digital. Semua proses kegiatan koperasi masih dilakukan secara konvensional, mulai dari transaksi hingga pencatatan akuntansi. "Dari kondisi itu, akhirnya kami merancang layanan koperasi berbasis digital lewat Kop-AJA," imbuh pria yang akrab disapa Heri ini.
Heri menjelaskan, layanan keuangan berbasis koperasi yang disediakan Kop-AJA ada dua, yakni investasi dan pembiayaan. Pada layanan investasi, Kop-AJA menawarkan tiga jenis kategori investasi, yakni investor bronze, investor silver, dan investor gold.
Rinciannya, pertama, investor bronze adalah anggota atau investor Kop-AJA yang berinvestasi dengan nominal dari Rp 100.000 hingga Rp 150 juta. Dengan investasi sebesar itu, Heri menjanjikan keuntungan atau return yang didapat investor sebesar 18% per tahun dari jumlah dana yang diinvestasikan.
Kedua, investor silver. Pada kategori ini, anggota bisa menanam investasi mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 250 juta. Keuntungan yang didapat anggota dari kategori silver adalah bunga 19% per tahun dari jumlah investasi yang dilakukan.
Ketiga, investor gold. Keanggotaan ini akan didapatkan investor yang mempunyai saldo investasi lebih dari Rp 250 juta. Adapun, return yang didapatkan dari investasi gold mencapai 22% per tahun dari jumlah investasi yang ditanamkan.
Heri menambahkan, pada layanan pembiayaan, anggota Kop-AJA bisa memperoleh pinjaman dana mulai dari Rp 25 juta hingga di atas Rp 1 miliar. Tapi, untuk pinjaman dengan nilai besar, bergantung pada aset yang dijaminkan anggota. Biasanya, aset yang diagunkan adalah properti semisal rumah.
Sedangkan untuk pinjaman yang nilainya kecil, aset yang dijaminkan adalah kendaraan bermotor. Untuk pinjaman dengan agunan aset properti, tenor pinjamannya bisa sampai 7 tahun. "Tapi untuk pinjaman dengan nilai kecil, tenornya biasanya hanya berkisar 1 tahun3 tahun. Bunganya 1,5%1,75% per bulan," papar Heri.
Menurut Heri, saat ini anggota yang sudah bergabung dengan Kop-Aja sekitar 270-orang. Sebagian besar adalah para pedagang UKM. Dalam waktu dekat, Heri mengklaim, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan sekitar 30.000 lembaga koperasi di seluruh Indonesia.
Danaprospera
Danaprospera merupakan aplikasi koperasi berbasis digital di bawah naungan Koperasi Cakradhara Dana Mandiri (CDM). Aplikasi Danaprospera diluncurkan pada November 2017. Pendiri Danaprospera adalah Raden Aldi Ferdian yang saat ini menjabat sebagai CEO.
Sebelum bertransformasi menjadi koperasi digital, koperasi Cakradhara Dana Mandiri merupakan lembaga koperasi konvensional, seperti layaknya koperasi lain. Mereka juga ada di bawah pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM.
Menurut Aldi, pendirian Danaprospera dilandasi keinginan para anggota, untuk membantu masyarakat terutama kalangan usaha kecil dan menengah (UMKM) yang kesulitan mendapatkan dana untuk usaha.
Saat ini, anggota Danaprospera lebih dari 1000 orang. Berkat bantuan teknologi, para anggota ini bisa diwadahi dalam satu koperasi, meski mereka tersebar di kota-kota besar di Pulau Jawa.
Sedikitnya, ada tiga layanan yang disediakan oleh Danaprospera. Pertama, memberikan akses permodalan kepada para pelaku UKM yang menjadi anggota Danaprospera.
Syarat untuk bisa mendapatkan modal usaha dari Danaprospera tidak terlalu sulit. Pinjaman modal usaha ini diberikan Danaprospera kepada pelaku UKM yang sudah memiliki usaha minimal 1 tahun dan sudah mempunyai cash flow (arus kas) usaha.
Aldi menyebutkan, setiap anggota Danaprospera bisa mendapatkan pinjaman modal usaha mulai Rp 1 juta hingga maksimal Rp 250 juta. Namun, maksimal modal awal yang akan diberikan bagi anggota baru adalah sekitar Rp 20 juta. Besaran bunga pinjaman berkisar 9%20% per tahun. Setiap pembiayaan disertai underlying asset sebagai jaminan.
Kedua, Danaprospera menjembatani antara investor atau pemodal yang ingin menyalurkan pembiayaan modal kerja kepada para pelaku UKM. Pada layanan ini, hasil investasi atau return yang akan didapat investor berkisar 9% per tahun.
Aldi mengklaim, pemodal yang berinvestasi lewat Danaprospera akan nyaman dan aman. Alasannya, semua project listing telah terverifikasi. "Dari layanan pembiayaan modal usaha dan modal kerja, kami hanya dapat biaya provisi," kata Aldi tanpa mau menyebutkan besaran provisinya.
Ketiga, Danaprospera juga berperan sebagai marketplace yang menjembatani transaksi jual-beli produk yang dilakukan oleh anggota koperasi. Lewat layanan ini, pihak Danaprospera menerima komisi dari harga jual produk yang dipasarkan. Misalnya, harga produk ke pembeli Rp 1.000. Dari penjual, harga ke Danaprospera Rp 800. Selisih Rp 200 itulah, yang lantas jadi komisi untuk Danaprospera.
CoopRASI
Aplikasi koperasi digital ini berada di bawah bendera PT Sistem digital Transaksi Indonesia (SDTI). Aplikasi Coop-RASI berdiri awal tahun ini dan diperkenalkan ke publik pada Juli 2019. Pendiri Coop-RASI adalah Teddy Agustiansyah (Komisaris) dan Subhan Novianda, CEO PT Sistem digital Transaksi Indonesia.
Berbeda dengan Kop-AJA dan Danaprospera, aplikasi Coop-RASI hadir untuk menjembatani antara anggota koperasi dan lembaga koperasi di seluruh Indonesia.
Subhan mengatakan, pertimbangan awal meluncurkan platform Coop-RASI adalah minimnya penerapan teknologi digital yang dimiliki oleh lembaga koperasi di tanah air.
Subhan menjelaskan, ada dua layanan yang ditawarkan Coop-RASI. Pertama, Cooprasi Mobile Application. Pada layanan ini, aplikasi Coop-RASI melakukan digitalisasi proses koperasi, mulai dari pendataan anggota hingga transaksi koperasi. Jadi, Coop-RASI berperan mengotomisasi proses koperasi.
Lewat Coop-RASI, anggota koperasi bisa melihat data saldo simpanan koperasi. Di antaranya, saldo simpanan wajib, simpanan pokok dan simpanan sukarela. Selain itu, jika ada anggota yang akan mengajukan pinjaman kepada koperasi, bisa transaksi langsung di Coop-RASI. "Data pinjaman juga tercatat di aplikasi Coop-RASI," papar Subhan.
Layanan kedua, Cooprasi Core System, yang merupakan sebuah produk berbasis online yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja dengan aman. Tidak hanya sebagai pendukung pencatatan operasional, tapi juga berperan sebagai marketplace transaksi jual-beli produk. Sebab, aplikasi ini sudah dilengkapi sistem enterprise resource planning (ERP).
Saat ini, menurut Subhan, sudah ada enam lembaga koperasi yang menggunakan jasa aplikasi Coop-RASI dengan anggota koperasi sekitar 2.000-an pelaku UKM. Sebagian besar lembaga dan anggota koperasi itu tersebar di wilayah Jakarta.
Tentu, sebagai agregator, Coop-RASI mematok tarif jasa layanan. Untuk lembaga koperasi, ungkap Subhan, pihaknya membanderol tarif bulanan sekitar Rp 1,5 juta.
Sedangkan untuk anggota koperasi, Coop-RASI mengenakan tarif langganan bulanan Rp 7.000 per pengguna (user). "Untuk memakai jasa kami, calon konsumen tinggal menghubungi kami untuk melakukan kerjasama. Konsumen juga bisa mengunjungi website kami, yakni Cooprasi.id," tandas Subhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News