kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mau ikut tender pemerintah? Inilah tahapan caranya bagi UMKM


Selasa, 08 September 2020 / 05:00 WIB
Mau ikut tender pemerintah? Inilah tahapan caranya bagi UMKM


Reporter: Barly Haliem, Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. UMKM dan koperasi kini bisa semakin bisa memperluas pasar ke lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Ini berkat kebijakan yang mengizinkan UMKM dan koperasi ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah. 

"Melalui program ini, UMKM bisa memperluas pasar sekaligus meningkatkan kualitas, karena ada proses seleksi dan kurasi produk untuk menjadi penyedia di laman LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Kamis (3/9).

Untuk mencari tahu informasi lelang barang dan jasa, UMKM dan koperasi bisa datang ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di seluruh kabupaten dan kota. Daftarnya ada di http://inaproc.id/lpse.

UMKM dan koperasi bisa memilih jenis pengadaan yang tersedia. Misalnya, memilih Bela Pengadaan. Ini adalah program untuk memberdayakan produk lokal dengan nilai proyek hingga Rp 50 juta. 

Untuk menjadi pemasok, UMKM harus mendaftarkan diri ke marketplace atau e-commerce yang terhubung dengan aggregator yang telah menjadi mitra LKPP. Lebih lengkapnya, informasinya ada di tautan htpps://belapengadaan.lkpp.go.id.

Baca Juga: Akumindo: Pemerintah perlu perjelas produk UMKM untuk pengadaaan barang

Kalau pilihannya adalah pengadaan langsung transaksional, yakni pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan nilai Rp 50 juta-Rp 200 juta, UMKM atau koperasi harus mendaftarkan terlebih dahulu di LPSE. Layanan ini terbuka lebar sepanjang tahun. 

Setelah memilih akun di LPSE, UMKM dan koperasi dapat mengisi profil usaha di SIKAP, tautannya, sikap.lkpp.go.id. Mereka bisa melihat jenis barang dan jasa yang pemerintah butuhkan di sirup.lkpp.go.id/sirup/ro.

UMKM dan koperasi juga bisa ikut e-katalog yang biasa perusahaan besar lakukan. Tentu, ada syarat khusus, yaitu barang dan jasa yang mereka buat dan sediakan dibutuhkan pemerintah. 

Baca Juga: Program perluasan pasar UMKM jadi angin segar pelaku UMKM

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun menilai program ini baik. Namun, ia berharap, di program ini ada pendataan dan identifikasi produk yang dihasilkan pelaku UMKM di setiap kabupaten dan kota di Indonesia. 

Lantas, pemerintah juga memberi informasi tentang produk yang dibutuhkan di setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. "Dan yang paling penting, UMKM mudah masuk ke e-katalog," kata Ikhsan kepada KONTAN, Jumat (4/9).

Galuh Rahma Wati, pemilik Galuh Creatives, mengaku tertarik dengan program pengadaan barang dan jasa pemerintah khusus UMK tersebut, dan ingin bisa mengikutinya. Untuk itu, saat ini dia tengah mengurus perizinan usaha dari Galuh Creatives yang menjadi salah satu syarat agar bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi UMKM. 

"Kan, lumayan kalau ada pesanan dari pemerintah," ungkap Galuh Rahma.

Selanjutnya: Ini kategori proyek yang bisa diikuti UMKM dalam program pasar digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×