kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

MENCICIPI LABA DOMBA ALA AFRIKA


Senin, 11 Januari 2010 / 05:06 WIB
MENCICIPI LABA DOMBA ALA AFRIKA


Sumber: | Editor: Uji Agung Santosa

Perkembangan kuliner Indonesia memang sangat pesat. Bahkan, waralaba dan kemitraan kuliner yang mengangkat nama negara lain pun marak di tanah air. Salah satu tawaran kemitraan yang kini tengah gencar ditawarkan adalah kemitraan gerai Domba Bakar Afrika Casablanca.

Domba bakar merupakan masakan ala negeri Mali, di benua Afrika. Dari namanya, bisa ditebak, daging domba menjadi menu utamanya.

Menurut Hendra, sang pemilik Domba Bakar Afrika Casablanca, usahanya yang berlokasi di seberang gedung Standard Chartered di Jl. Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan, sudah berjalan dua tahun. Di awal 2010 ini dia mulai. "Gara-gara banyak pengunjung yang menanyakan cabang, saya tergoda untuk memitrakannya," ujar Hendra.

Godaan itu sebenarnya mulai sudah muncul saat usaha Hendra masih berusia setahun. Tapi, karena Hendra belum punya pengalaman di bisnis kemitraan, ia menundanya sampai tahun ini.

Sebagai tahap awal, Hendra membuka kemitraan untuk daerah sekitar Jakarta dulu. Ia mematok biaya lisensi sebagai investasi awal sebesar Rp 15 juta. Namun jika ada calon mitra luar daerah yang tertarik, ia mematok nilai investasi awal Rp 20 juta.

Dia sengaja membedakan kedua nilai investasi awal tersebut. Pasalnya, ia menganggap biaya pengelolaan kemitraan di daerah lebih berat ketimbang biaya pengelolaan mitra di Jakarta.

Dengan biaya sebesar itu, mitra akan mendapatkan lisensi berjualan Domba Bakar Afrika Casablanca selama tiga tahun penuh. "Setelah itu, harus diperpanjang dan tidak boleh mengubah merek dagang," ujarnya.

Hendra akan melatih sang mitra meracik aneka menu ala Afrika. Selain itu, pada awal usahanya, sang mitra juga akan didampingi oleh karyawan Hendra yang sudah mahir meracik menu tersebut.

Harap dicatat, biaya investasi awal tadi belum termasuk biaya pembelian bahan baku daging domba. Hendra akan memasok kebutuhan daging domba segar untuk setiap gerai milik mitranya.

Dalam perhitungan Hendra, dalam sehari si mitra bisa menjual sekitar 30 porsi domba bakar. Harga seporsi domba bakar adalah Rp 35.000. Ini berarti mitra bisa mengantongi omzet sekitar Rp 1 juta per hari. Ini belum termasuk penghasilan dari penjualan menu lain, seperti gulai domba, sup kuah bening domba , dan aneka aneka makanan pencuci mulut, seperti pisang goreng mayonaise.

Cermati skema usaha

Berdasar pengalaman Hendra di gerainya yang berlokasi di Casablanca, target penjualan 30 porsi domba bakar per hari bisa dicapai. Biasanya, pada jam makan siang, gerai yang memiliki memiliki kapasitas 30 tempat duduk dan berpendingin ruangan tersebut selalu penuh. Bahkan, ada beberapa pelanggan yang harus rela antri berdiri untuk menunggu giliran.

Maka tak heran, dalam sehari setidaknya Hendra menghabiskan dua ekor domba atau sekitar 40 kilogram (kg) hingga 50 kg daging domba.

Dengan asumsi si mitra bisa menghabiskan bahan baku seekor domba saja, maka usahanya akan balik modal dalam dua hingga tiga tahun.

Menimbang tawaran Hendra tersebut, Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Amir Karamoy menghimbau para peminat mempelajari matang-matang skema kemitraannya. "Jangan sampai menyesal," tegasnya.

Amir memprediksi, di tahun ini tawaran kemitraan makanan akan tetap marak. "Prospeknya memang masih cerah karena kebutuhan masyarakat akan makanan sangat tinggi," ujarnya.

Domba Bakar

Afrika Casablanca:

Jl. Prof Dr. Satrio No. 248 A, samping pom bensin Shell

Casablanca.

Telepon: 0852 846 7 2183

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×