Reporter: Kornelis Pandu Wicaksono | Editor: Rizki Caturini
Minat masyarakat untuk berinvestasi yang kian tinggi membuat tawaran skema dan sektor berinvestasi pun kini beraneka ragam. Tengok saja, makin banyak tawaran investasi yang beredar, salah satunya adalah investasi di sektor peternakan yang ditawarkan oleh Indofarminvestor (IFI).
Situs IFI di www.indofarminvestor.com menyebutkan, mereka adalah perkumpulan para peternak ayam petelur yang berlokasi di daerah Malang dan Blitar. Bisnis ini berdiri pada 2013. Hingga 28 Maret 2014, tertulis pada situs tersebut, jumlah investor telah mencapai 3.218 orang. Dari angka itu, jumlah jaringan sebanyak 995 orang.
Dalam tawaran investasi ini, investor bisa mencari jaringan untuk bekerjasama. Dari situ, investor akan mendapatkan beragam bonus, setelah menyetor biaya investasi member.
Situs tersebut tidak menjelaskan perihal struktur organisasi, pemilik, dan penanggung jawab jaringan bisnis ini, beserta aspek legalitasnya. Ketika KONTAN menghubungi nomor telepon yang tertera pada situs tersebut, KONTAN hanya terhubung dengan staf pemasaran bernama Sasa.
Dia menjelaskan, hanya dengan biaya investasi
Rp 70.000. Investor sudah bisa berinvestasi pada satu ekor induk ayam. "Dari situ, investor akan mendapatkan bagi hasil setiap hari dari sebutir telur sebesar Rp 700 yang dihasilkan ayam yang diinvestasikan," kata dia.
Adapun masa kontrak dari IFI kepada investor adalah 150 hari atau lima bulan. Setelah lima bulan, ayam tak produktif lagi.
Cermati legalitas usaha
Namun, investor yang memiliki jaringan masih akan menerima uang bonus dari jaringan. Sasa menjelaskan, dari jaringan level pertama, investor akan mendapat bonus 5% dari biaya investasi anggota. Dari jaringan level dua, investor akan mendapat 2%, dari jaringan level ketiga hingga kesepuluh, investor akan mendapat 1% dari dana investasi anggota jaringan.
Sasa pun menjelaskan, lokasi peternakan ayam dalam investasi ini berada di sekitar Kecamatan Ponggok, Blitar. Namun, investor tidak bisa menemui perwakilan IFI di peternakan tersebut karena IFI bukan pemilik riil peternakan tersebut. IFI berdalih hanya memfasilitasi pendanaan.
Ketika KONTAN minta dihubungkan dengan pemilik usaha atau ingin mendatangi manajemen IFI secara langsung, Sasa mengelak untuk mengabulkan.
Jika Anda tertarik tawaran ini, silakan berpikir ulang. Menurut Ade Meirizal Zulkarnain, Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli), bisnis peternakan berisiko karena tingkat kematian unggas cukup tinggi. Selain itu, harga telur dan ayam indukan berfluktuasi. Artinya, peternak tidak bisa memastikan pendapatan tiap butir telur per hari.
Lagipula, legalitas perusahaan harus dicermati dan status kepemilikan investor terhadap unggas harus jelas. "Jika terjadi kematian pada unggas, itu milik investor yang mana?" ujar Ade.
Infofarminvestor (IFI)
Dusun Ponggok, Blitar,
Jawa Timur
HP: 0877-03168686
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News