kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.064   79,88   1,14%
  • KOMPAS100 1.055   14,74   1,42%
  • LQ45 829   12,41   1,52%
  • ISSI 214   1,45   0,68%
  • IDX30 423   6,94   1,67%
  • IDXHIDIV20 509   7,44   1,48%
  • IDX80 120   1,74   1,47%
  • IDXV30 125   0,49   0,40%
  • IDXQ30 141   1,96   1,41%

Menyibak fulus kilauan riasan di ruang temaram


Jumat, 10 November 2017 / 12:10 WIB
Menyibak fulus kilauan riasan di ruang temaram


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Johana K.

KONTAN.CO.ID - Kini make up tak selalu identik dengan penampilan yang cantik. Namun, tata rias pun banyak digunakan untuk menimbulkan efek unik. Salah satu yang banyak diminati adalah make up glow in UV light. Efek wajah tampak menyala saat gelap, sedang digandrungi,  terutama para entertainer untuk menunjang penampilannya diatas panggung.

Anis Nufus, pemilik Nufus Art asal Jakarta mengatakan, banyak pesohor negeri yang menggunakannya, seperti Denada dan DJ Wilde. Lainnya adalah pengunjung kafe, talent, dan perorangan. Selain untuk pertunjukan, make up ini biasa digunakan dalam acara peluncuran produk baru, gathering, halloween party dan lainnya.

Dalam sebulan, Anis bisa mendapatkan sekitar empat kali order make up. Tarifnya, di patok mulai dari Rp 700.000 per orang. Sayangnya, dia enggan menjelaskan porsi keuntungan bersih yang dikantonginya.

Menghias wajah hingga tampak menyala ini rupanya tidak membutuhkan waktu lama. Karena hanya dalam waktu 10 menit make up wajah sudah rampung. Namun, bila menginginkan make up penuh memerlukan waktu sekitar 20 menit.

Sebelumnya, tata rias ini sudah lebih dulu populer di luar negeri. "Saya browsing untuk mengembangkan ketrampilan. Ternyata diluar negeri berkembang  face painting yang bisa menyala," terang Anis.  

Untuk menghasilkan riasan yang sempurna, Anis mendatangkan langsung kosmetik yang digunakan dari luar negeri. Biasanya dia membelinya melalui media online.

Sekedar info, kosmetik yang digunakan untuk make up ini terbilang aman untuk kulit wajah dan dapat hilang menggunakan air sabun.

Ratri, make up artist asal Surabaya mengaku belajar secara otodidak teknik tata rias ini. Awalnya, dia adalah face painter artist. Lantaran dianggap mahir, dia pun diminta temannya untuk membuat make up dengan konsep glowing in the dark untuk kebutuhan video teaser.

Gayung bersambut, hasil riasannya ternyata menyedot banyak perhatian, sehingga jasanya mulai banyak dicari. Kebanyakan konsumennya adalah mahasiswa yang ingin merayakan event tertentu dan kebutuhan konseptual foto dan videografi.

Untuk sekali merias, dia memasang tarif mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000 sesuai dengan tingkat kerumitan dan luasan. Biasanya, pelanggan tidak hanya wajah saja yang dibuat tampak terang tapi juga sebagin anggota badan.

"Untuk peminatnya saat ini masih terbatas," katanya. Sayangnya, dia enggan menyebutkan total omzet yang didapatkannya.

Untuk merias satu orang, dia membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Tapi, bila diminta membuat tambahan hingga satu badan penuh prosesnya dapat memakan waktu hingga tiga jam.  

Untuk kosmetiknya, dia mengaku menggunakan produk import yang banyak dijual di toko lokal.

Unik dan beda, make up UV light bakal terus digemari

Jasa make up UV Light atau yang lebih dikenal sebagai tata rias tampak bercahaya dalam gelap ini memang menyedot banyak perhatian. Mulai dari artis hingga orang biasa yang memang membutuhkan penampilan seperti itu dalam aktivitasnya.  

Karakter riasannya yang unik, banyak digunakan untuk memeriahkan pesta dan perayaan momen tertentu yang diselenggarakan pada malam hari. Alhasil, tidak sedikit para make up artist yang mulai menekuni teknik merias wajah ini.

Melihat perkembangan seni tata rias gaya ini, Anis Nufus, pemilik Nufus Art asal Jakarta menilai potensi make up UV Light kedepan masih cukup bagus. Apalagi, di Indonesia belum banyak make up artist yang ahli dalam bidang rias ini.

Anis bilang, persaingan antara periasnya pun belum terlalu ketat. Oleh karena ini, para pemberi jasa bisa mematok tarif yang berbeda-beda. "Harga yang dipatok biasdanya akan  sebanding dengan hasil yang diberikan kepada konsumen," katanya pada KONTAN, Senin (16/10).

Agar bisnisnya tetap berjalan serta tidak ditinggalkan oleh konsumennya, Anis selalu menjaga kualitas riasannya. Baik melalui kemahiran, ketepatan waktu,  produk hingga keramahan.  

Sudah terbiasa merias dengan teknik ini, tidak membuat Anis terhindar dari kesulitan. Salah satu kendala yang dihadapinya adalah karakter produk make up yang water based sehingga saat penggunanya berkeringat banyak maka make up akan luntur.

Yang perlu diingat, tata rias ini cocok untuk acara di dalam ruangan dengan dukungan lampu Ultra Violet. Riasan ini cukup tahan lama, selama tidak dibasuh menggunakan air sabun atau pembersih wajah.

Untuk menjaring konsumen dan memperluas pasar, dia menggunakan media digital untuk promosi. Anis terbilang cukup rajin mengunggah hasil riasan  ataupun proses merias di akun Instagram, website dan juga blog.

Saat mendekati, perayaan pesta Halloween yang dilakukan secara serentak di beberapa lokasi, Anis harus rela menolak permintaan konsumen. Alasannya , keterbatasan jumlah make up artis.

Maklum saja, saat momen tersebut setiap orang selalu ingin tampil masimal dengan berbagai teknik riasan agar terlihat unik dan berbeda.  

Ratri Larasati, make up artist asal Surabaya, Jawa Timur pun menilai teknik riasan ini masih akan banyak dicari oleh konsumen. Maklum saja, pasar selalu suka mencoba hal yang dianggap menarik dan berbeda.

Dia menambahkan, bila persaingan dibisnis ini masih biasa saja karena belum banyak orang yang menekuninya. Sudah terbiasa melakukan body painting, Ratri mengaku tidak menemui banyak kendala dalam pekerjaannya.

Asal tahu saja, ketrampilannya ini didapatkan secara otodidak. Menurutnya, prosesnya sama seperti menggambar diatas kertas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×