kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.434   6,00   0,04%
  • IDX 6.852   35,82   0,53%
  • KOMPAS100 992   7,47   0,76%
  • LQ45 770   6,20   0,81%
  • ISSI 217   1,01   0,47%
  • IDX30 400   3,42   0,86%
  • IDXHIDIV20 475   0,88   0,19%
  • IDX80 112   0,83   0,75%
  • IDXV30 115   0,31   0,27%
  • IDXQ30 131   0,81   0,62%

Miulan Hijab mencari agen


Rabu, 17 April 2013 / 16:34 WIB
ILUSTRASI. NASA. REUTERS/Joe Skipper


Reporter: Pravita Kusumaningtias | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Miulan Hijab adalah brand fashion muslimah asal Semarang yang sedang naik daun sejak setahun terakhir. Tsummandana Wulan merintis usaha ini sejak 2009. Ciri khas jilbab kreasi Wulan yakni selalu memadukan dua warna, plus tambahan aksesoris bunga dari kain flanel.

Tak heran, berbagai model kerudung hingga gamis yang diluncurkan Miulan Hijab selalu diserbu para hijabers. Lantaran baru memiliki satu butik di Semarang, Wulan memasarkan produknya melalui kerjasama dengan agen dan reseller sejak 2011. Tawaran ini masih terbuka sampai sekarang.

Sejauh ini, sudah ada 26 agen dan ratusan reseller yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan ada yang di Malaysia dan Hongkong. "Harga produk kami jual mulai dari Rp 70.000 hingga Rp 150.000," ujar perempuan kelahiran 24 tahun silam ini.

Jika tertarik menjadi reseller, minimal pesanan pertama sebanyak 15 unit atau setara Rp 2 juta. Wulan akan memberikan potongan harga 20%. Sedangkan, untuk agen, minimal pembelian sebanyak 30 unit atau nilainya sekitar Rp 4 juta, dengan potongan harga 30%.

Adapun, keuntungan bagi reseller yaitu bisa mengambil dan menyebarkan katalog dari fanpage secara cuma-cuma, dan tidak direpotkan soal packaging dan pengiriman. "Kami yang akan kirim langsung ke pembeli," papar Wulan.

Keuntungan bersih yang bisa didapat reseller dari berjualan Miulan Hijab sebesar 20% tersebut, dan keuntungan agen 30%. Namun, perlu diingat, Wulan mentapkan aturan dan kebijakan yang ketat bagi calon agen atau reseller. Ia mewajibkan calon agen dan reseller memberikan bukti tempat usaha berupa nama toko, alamat, dan foto.

Begitu pula dengan calon agen yang menggunakan toko online, harus mengirimkan alamat homepage, facebook, atau fansite. "Syarat ini saya terapkan untuk menghindari kecurangan pembeli yang ingin membeli secara murah, tanpa berniat menjadi agen atau reseller produk kami," ujar Wulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×