Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Pertamina membuka peluang kerja sama untuk masyarakat yang ingin berwirausaha menjual bahan bakar minyak (BBM) resmi melalui kemitraan bisnis Pertashop.
Pertashop adalah SPBU mini yang resmi bekerja sama dengan Pertamina. Pertashop juga bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki modal terbatas untuk membuka SPBU.
Harga yang dijual Pertashop juga sama dengan BBM yang dijual di SPBU Pertamina. Pasokan BBM juga rutin dipasok dari truk-truk tangki Pertamina.
Pertashop juga merupakan lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non-subsidi, LPG non-subsidi dan produk Pertamina Ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.
Baca Juga: RPP Cipta Kerja Sektor Migas Tidak Jelas, Ada Potensi Komplikasi di Investasi Migas
Modal bisnis Pertashop atau SPBU mini Pertamina
Dikutip dari laman resmi kemitraan Pertamina, ada dua skema bisnis membuka usaha Pertashop atau SPBU mini Pertamina yakni skema DODO dengan biaya investasi dan biaya operasional seluruhnya ditanggung mitra. Untuk skema pertama, biaya yang diperlukan untuk investasi awal dan operasional adalah sebesar Rp 250 juta.
Skema kedua adalah CODO atau biaya investasi dilakukan oleh Pertamina, sementara mitra hanya cukup mengeluarkan biaya untuk kebutuhan operasi. Modal yang dibutuhkan untuk skema kedua yakni sekitar Rp 80 juta.
Pertamina juga memiliki ketentuan luas minimum dan kapasitas tangki untuk membuka bisnis Pertashop. Contohnya, untuk membuka usaha Pertashop Gold, maka luas minimum yang diperlukan yakni kurang lebih 210 meter persegi atau 15 x 14 meter.
Lalu tangki penyimpanan memiliki kapasitas 3 KL upper ground dengan omzet rekomendasi sebesar 400 liter per harinya. Untuk produk yang dijual di Pertashop antara lain Pertamax, Dexlite, LPG non-subsidi, dan pelumas.
Baca Juga: SKK Migas undang investor garap Blok East Natuna yang miliki cadangan gas jumbo
Syarat menjadi mitra Pertashop
Berikut syarat menjadi mitra Pertashop:
- Memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (CV, koperasi, PT).
- Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan.
- Memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop.
- Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa
Kriteria lokasi Pertashop:
- Aksesibilitas Desa (akses mobil tangki , akses pengiriman modular).
- Ketersediaan Jaringan Listrik.
- Lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omzet yang baik secara keekonomian.
- Evaluasi kelayakan lokasi akan dilakukan oleh PT Pertamina (Persero)
Baca Juga: Bertambah lagi, 15 ormas ajukan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Cara daftar jadi mitra Pertashop
Bagi masyarakat yang berminat untuk membuka bisnis Pertashop Pertamina bisa mengikuti prosedur pendaftaran online melalui laman web https://ptm.id/MitraPertashop. Calon mitra kemudian dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol “Daftar Sekarang”.
Sebelum dapat masuk ke halaman registrasi, pengunjung akan diminta untuk memberi centang pada peryataan bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian calon mitra dapat melanjutkan untuk melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pemilihan lokasi
Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi yaitu: Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop. Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia.
Baca Juga: Beri fleksibilitas kontrak migas, ESDM arahkan blok terminasi adopsi gross split
2. Input data diri
Pada tahap selanjutnya, calon mitra akan diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail, dan nomor handphone serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.
3.Submit
Setelah memberi centang pada pernyataan “Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina”, calon mitra dapat meng-klik tombol “submit”. Lalu, calon mitra akan mendapat email verifikasi yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan.
Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website.
Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop. Untuk informasi lebih lanjut dari kemitraan Pertashop ini kunjungi laman https://ptm.id/MitraPertashop atau dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Selanjutnya: Catat, taksi online tak dapat jatah diskon Pertalite
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News