Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Francisca bertha
KONTAN.CO.ID - Bastian Tamin Partnership (BTP) Law Firm bertransformasi untuk menjawab kebutuhan investor asing yang semakin meningkat di Indonesia, terutama setelah Indonesia menjadi anggota penuh BRICS. Untuk mendukung operasional di era digital, BTP Law Firm juga telah lama berinvestasi dalam teknologi AI dan cloud server, serta pelatihan legal digital.
Founder BTP Law Firm, Rahmat Bastian, melihat kebutuhan akan konsultan hukum yang memahami hukum Indonesia dan internasional."Hukum itu harus mengikuti zaman, tidak bisa statis. Harus ada kontrak-kontrak hukum yang baik dan praktis, sehingga investor asing yakin untuk berinvestasi di Indonesia," ungkap Rahmat.
BTP Law Firm tidak hanya fokus pada hukum perdata dan pidana, tetapi juga pada kontrak investasi, hukum pengiriman, dan transportasi. Di IKN contohnya, Rahmat memproyeksikan akan banyak produsen kendaraan listrik yang masuk berinvestasi. Jangan sampai nantinya bertentangan dengan hukum yang berlaku di negeri ini.
Untuk mendukung ekspansi ini, BTP Law Firm berencana merekrut tenaga hukum muda yang memiliki jiwa kewirausahaan dan wawasan luas. Mereka juga menargetkan untuk membuka kantor cabang di Sidney dan Shanghai, pusat keuangan dunia yang menjadi tujuan utama investor Australia dan China.
Baca Juga: Kadin Sebut Investasi Asing Perlu Didorong Untuk Ciptakan Lapangan Kerja
"Ya karena melihat fakta dilapangan, bahwa investor Australia dan China paling banyak menanam modal di Indonesia," terangnya.
Rahmat menambahkan bahwa BTP Law Firm telah memiliki pengalaman berkolaborasi dengan pengacara dan firma hukum di kedua kota tersebut. Ia mengatakan bahwa aturan mainnya kurang lebih sama dengan UU Advokat di Indonesia yakni pengacara Indonesia sebagai Advokat asing hanya boleh memberikan advis hukum dari yurisdiksi Indonesia dan kualifikasi civil law yang menyangkut subyek badan hukum Indonesia.
"Atau individu WNI saja kecuali jika pengacara dari BTP telah lulus bar exam sebagai barrister di Sydney atau konsultan hukum asing di Shanghai," jelasnya.
Selain itu, BTP Law Firm juga telah menjalin kolaborasi dengan firma hukum di China sejak tahun 2005 dalam hal kepailitan (INSOL) yang beranggotakan 1000 pengacara dalam hal insolvency (INSOL) dimana saat itu kemajuan pembangunan di China belum seperti sekarang.
Untuk mendukung operasional di era digital, BTP Law Firm juga berinvestasi dalam teknologi AI dan cloud server, serta pelatihan legal digital. "Kami investasi pada AI dan Cloud Server serta berbagai pendidikan dan latihan legal digital sejak 2003 terhadap paralegal di BTP dimana melalui metode berlangganan kami terus menerus memperoleh update peraturan dari negara tersebut," pungkasnya.
Selanjutnya: Babak Baru Perang Dagang, Trump Ancam Tarif Balasan 200% untuk Anggur Eropa
Menarik Dibaca: TikTok Hadirkan Konten Ramadan Berdurasi Panjang, Cocok untuk Ngabuburit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News