Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian sedang menyempurnakan peta jalan pengembangan industri fesyen muslim untuk mewujudkan Indonesia sebagai kiblat busana muslim dunia pada tahun 2020. Langkah strategis ini dilakukan dengan melibatkan pihak pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas.
Pada acara diskusi "Penyusunan Roadmap Pengembangan IKM Fesyen Muslim”, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih menyampaikan bahwa peta jalan tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk semua pihak dalam peningkatan daya saing industri fesyen muslim nasional.
“Serta pengembangan bisnis busana muslim yang mampu menembus pasar dunia,” kata Gati dalam keterangan pers, Rabu (17/10).
Menurut Gati, industri fesyen muslim yang termasuk kelompok 16 sektor kreatif mampu berkontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 3,76% di tahun 2017. Pada periode tersebut, ekspor industri fesyen mencapai US$ 13,29 miliar atau meningkat 8,7% dari tahun sebelumnya. “Capaian itu menunjukkan bahwa industri fesyen nasional memiliki daya saing di pasar internasional,” tuturnya.
Pengembangan industri fesyen muslim di dalam negeri juga semakin berpotensi seiring dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang diproyeksikan mencapai 238,8 juta orang atau 88% dari total populasi pada tahun 2030.
Bahkan, konsumsi fesyen muslim di Indonesia mencapai US$ 13,5 miliar atau masuk dalam jajaran lima besar dunia, menunjukkan bisnis busana muslim di Tanah Air dinilai prospektif hingga masa depan.
Penyusunan peta jalan, lanjut Gati, memprioritaskan program-program yang akan dilakukan termasuk mengenai ketersediaan bahan baku agar dapat menjaga keberlanjutan produksinya. ”Ketersediaan bahan baku produk fesyen ini agar kita tidak perlu lagi impor, seperti bahan baku kapas dan wool,” jelasnya.
Dalam upaya menjamin pasokan bahan baku, Kemenperin juga berkoordinasi dengan kementerian terkait. “Contohnya, Kementerian Kehutanan sedang mengembangkan dua jenis ulat yang dapat dijadikan bahan baku sutera, sehingga nantinya kebutuhan sutera bisa dipenuhi dari dalam negeri,” imbuhnya.
Guna meningkatkan kolaborasi, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKM melaksanakan focus group discussion untuk memperoleh masukan dalam penyusunan peta jalan pengembangan IKM fesyen muslim. Kegiatan ini dihadiri dari perwakilan pemerintah yang meliputi Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Ekonomi Kreatif, kemudian akademisi, desainer, asosiasi, dan pelaku industri fesyen muslim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News