kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ruangguru gandeng 7 pemerintah daerah, dorong pemerataan pendidikan


Sabtu, 17 Maret 2018 / 17:29 WIB
 Ruangguru gandeng 7 pemerintah daerah, dorong pemerataan pendidikan
ILUSTRASI. Aplikasi RuangGuru


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruangguru, penyedia layanan pendidikan berbasis teknologi terbesar di Indonesia yang kini telah melayani lebih dari 7,5 juta pengguna sepakat melakukan kerjasama dengan kepala daerah guna mendorong pemerataan pendidikan berkualitas melalui mobile based learning yang tersedia di aplikasi Ruangguru.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan antara Ruangguru dengan 7 daerah, yaitu Kota Bitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Aceh, Kota Denpasar, Kota Pekanbaru, Kota Jambi dan Kabupaten Banyumas.

Adapun poin-poin kerjasama yang tercantum antara lain penyediaan konten pendidikan, penerapan kelas virtual dan platform ujian online, hingga pelatihan kepala sekolah dan guru.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen perwakilan pemerintah daerah yang telah hadir di acara Learning Innovation Summit dalam meningkatkan akses pendidikan berkualitas di daerahnya. Harapannya, dengan munculnya mitra-mitra baru, Ruangguru bisa tumbuh semakin besar dan melayani lebih banyak anak-anak di Indonesia,” papar Belva Devara, CEO Ruangguru dalam keterangan yang diterima KONTAN, Sabtu (17/3).

Para perwakilan dari daerah ini menyambut positif kerjasama dengan Ruangguru. Kedua belah pihak sama-sama berkomitmen melakukan terobosan pendidikan dengan bantuan teknologi.

“Ruangguru menjembatani kesenjangan mutu pendidikan antara Jawa, luar Jawa serta perkotaan dan desa. Membuat lompatan dalam mengubah perilaku belajar mengajar sekolah dari konvensional ke bentuk digital dalam mengakses pendidikan,” ungkap Drs. Widodo M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×