Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Perkembangan perusahaan rintisan alias start-up lokal di tanah air sangat pesat beberapa tahun belakangan. Semua bidang mereka garap termasuk jasa hukum.
Sebut saja, LegalGo. Start-up jasa hukum ini lahir dari tangan Rahmat Dwi Putranto, akhir 2016 lalu. Ikut membidani kelahiran marketplace jasa hukum tersebut: Veronica Situmorang dan Elisabet Jupesta.
Ide membesut LegalGo berawal saat Rahmat yang bekerja di sebuah kantor hukum (law firm) melihat banyak sekali proses yang tidak efisien dalam industri jasa hukum.
Kegelisahan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini membawanya berkonsultasi ke beberapa praktisi hukum senior. Yakni, Veronica yang Rahmat kenal saat bergabung di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (Hipmi Jaya) dan Elisabet yang tak lain rekan dekatnya.
Di pertemuan awal, ketiganya sudah memiliki keresahan dan keinginan yang sama untuk memperbaiki industri jasa hukum di Indonesia. Tujuannya, agar mampu bersaing di masa depan.
“Kami bertiga melihat ada permasalahan mendasar yang ingin diselesaikan terkait tidak efisiennya proses produksi suatu jasa hukum (timely consuming) dan delivery produk hukum ke masyarakat yang mahal, tidak transparan, dan eksklusif,” kata Rahmat.
Secara sederhana, LegalGo ingin memberikan solusi yang memudahkan proses menghasilkan suatu produk hukum. Sehingga, kelak produk hukum itu bisa diakses masyarakat dengan lebih mudah dan murah namun tetap berkualitas.
LegalGo menyediakan tiga jasa utama, yaitu pembuatan perjanjian (agreement), pendaftaran merek (intellectual property), serta pendirian perusahaan (business establishment). Untuk mendapatkan layanan ini, Anda hanya perlu mengajukan permintaan dan mengirimkan dokumen terkait yang dibutuhkan secara online.
Selama tujuh bulan beroperasi, berdasarkan pencatatan Rahmat, proyek pendirian usaha adalah produk LegalGo yang paling diminati. “Disusul pembuatan perjanjian dan pendaftaran merek,” beber dia.
Menurut Rahmat, sebagian besar pekerjaan LegalGo juga menangani perubahan anggaran dasar dan kebutuhan hukum lainnya. Termasuk, dari perusahaan rintisan yang mengantongi pendanaan dari modal ventura atau investor malaikat.
Tarif transparan
Jadi, setelah menyodorkan kebutuhan hukum, klien LegalGo akan mendapatkan proposal dan penawaran harga dari para pengacara serta praktisi hukum dalam tujuh hari kerja.
Setelah itu, klien bisa memilih pengacara dan praktisi hukum yang mereka inginkan. Kalau sudah menjatuhkan pilihan, maka permintaan klien pun akan langsung dikerjakan pengacara dan praktisi hukum terpilih.
Saat ini, ada sekitar 100 pengacara dan praktisi hukum yang menjadi mitra resmi LegalGo. Tapi, mereka baru tersebar di Jakarta dan sekitarnya. Rencananya, LegalGo juga akan menjalin kemitraan di kota-kota lain, seperti Yogyakarta, Surabaya, serta Denpasar.
Yang juga jadi kelebihan LegalGo adalah tarif jasa yang transparan. Selain mempermudah mendapatkan proposal gratis dari pengacara, tarif jasa yang ada di rencana kerja plus biaya layanan adalah harga yang klien bayar sampai pekerjaan hukum selesai. Tidak ada biaya tersembunyi.
Lalu, perusahaan hukum biasanya mengenakan biaya lebih dari 60% untuk pengeluaran tambahan (overhead). Nah, LegalGo menghapus biaya yang tinggi itu dan hanya membebankan 10% fee servis dari keseluruhan biaya transaksi.
Selain ketiga layanan tersebut, Rahmat mengungkapkan, LegalGo juga menawarkan jasa investigasi. Biasanya, jasa ini dipakai perusahaan yang ingin melakukan pengecekan latar belakang (background checking) atau kantor hukum yang akan melaksanakan pekerjaan uji tuntas (due diligence).
Masyarakat umum pun bisa menggunakan jasa ini untuk melacak keberadaan seseorang yang diduga melarikan diri atau menggelapkan harta orang lain. “Jasa investigasi ini mirip seperti detektif di Indonesia, tetapi berada di koridor hukum yang sah,” tegas Rahmat yang juga bekerja sebagai mediator berlisensi resmi di Pusat Mediasi Nasional dan mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM di Depok.
Sekarang, LegalGo memiliki sekitar 10 karyawan dan sukarelawan atau volunter. Mereka membantu LegalGo di bidang pemasaran, hubungan masyarakat, layanan bantuan hukum, dan pengembangan bisnis.
Hingga pekan lalu, legalGo sudah membantu lebih dari 150 klien yang merupakan usaha kecil dan menengah (UKM) serta start-up di Indonesia. Contohnya, Studentjob.id, Trax Center, Tamasia.id, Sociobuzz.com dan Blanco Coffee.
Rahmat bilang, untuk membangun LegalGo, modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar dan masih berada pada angka yang sangat wajar. Sebab, bisnis ini bergerak di bidang jasa dengan berbasis teknologi.
“Sumber modal didapatkan dari para founder dan co-founder LegalGo sendiri. Hingga saat ini, LegalGo masih dalam tahap bootstrapping (menggalang pendanaan),” beber Rahmat.
Dari awal berdiri hingga sekarang, Rahmat mengaku, LegalGo sudah bisa mengantongi keuntungan. Walaupun, profit yang mereka dapat masih jauh dari target. “Sejak awal mendirikan LegalGo, kami fokus ingin menjadi the profit-first start-up di Indonesia,” tutur dia.
Rahmat begitu yakin peluang dari bisnis ini masih sangat banyak. Pemain baru atau lama di jasa hukum bisa memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini untuk menciptakan inovasi yang tepat guna, bila ingin merasakan keuntungan dari berbagai peluang yang ada.
Di Indonesia, ada beberapa perusahaan rintisan teknologi yang menawarkan layanan serupa LegalGo. Misalnya, BuatKontrak dan Poplegal.
Formula tepat
Tantangan terbesar LegalGo adalah mendapatkan kepercayaan masyarakat. Soalnya, di industri hukum pola konsumennya sangat sensitif dengan isu kepercayaan dan kerahasiaan.
Makanya, hampir 90% firma hukum memperoleh pekerjaan yang berasal dari rujukan (referral) rekan dan jejaring mereka. “Ini tentu jadi tantangan bagi legal tech start-up yang menawarkan cara baru di industri ini,” ucap Rahmat.
Oleh karena itu, Rahmat menyebutkan, penting bagi LegalGo untuk mendapatkan formula yang tepat dalam menciptakan suatu inovasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Alhasil, perusahaan ini mampu secara maksimal memberikan dampak dan manfaat ke publik.
Untuk rencana beberapa tahun ke depan, Rahmat membeberkan, LegalGo sudah menyiapkan proyek. Namun, saat ini mereka masih fokus pada layanan yang ada dulu.
Dan, saat ini LegalGo belum ada rencana untuk meminjam modal. Hanya, perusahaan rintisan ini akan melakukan pencarian pendanaan dari investor untuk pengembangan di akhir tahun.
“Dana ini harapannya akan digunakan untuk membentuk tim yang kuat dan mematangkan produk yang tepat sasaran, sehingga lagi-lagi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh Rahmat.
Siapa mau menjadi malaikat penolong buat LegalGo?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News