kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tatalogam sumringah atas larangan penggunaan barang impor proyek properti PUPR


Senin, 25 Januari 2021 / 12:53 WIB
Tatalogam sumringah atas larangan penggunaan barang impor proyek properti PUPR
ILUSTRASI. Tatalogam Group?luncurkan baja?ringan inovasi terbaru


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tatalogam Group menyambut baik kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan melarang penggunaan barang impor dalam seluruh proyek properti dan konstruksi yang ada di bawah kementerian tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai strategi untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.  Dengan belanja produk dalam negeri dan menekan impor, pemulihan ekonomi diharapkan bisa dipercepat.

Stephanus Koeswandi, Vice President Tatalogam Group menilai, kewajiban penggunakan produk lokal pada proyek properti dan konstruksi di bawah kementerian PUPR dapat dijadikan peluang bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor industri baja ringan nasional, agar dapat bangkit di tahun 2021 ini.

"Dengan demikian, ancaman gelombang PHK terhadap para pekerja di sektor baja dapat ditekan," katanya dalam siaran pers, Senin (25/1).

Stephanus mengakui bukan hal mudah untuk bertahan di masa sulit seperti sekarang ini. Namun, Tatalogam tidak pernah merumahkan karyawannya sejak pandemi mencuat.

Selain dengan adanya dukungan pemerintah, para pelaku usaha juga harus melakukan inovasi-inovasi baru agar dapat bersaing dengan produk impor sehingga utilitas produksi meningkat.

Baca Juga: PT Tatalogam Lestari mengembangan sistem pembangunan rumah dalam waktu singkat

Menurutnya, jaminan kualitas produk yang sudah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) serta peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek infrastruktur mampu menghalau penggunaan baja impor.

Sebagai salah satu produsen nasional baja lapis aluminium seng dengan merek dagang Nexalume dan rangka atap baja ringan dengan merek dagang Taso dan Sakura Roof, Tatalogam Group menyadari betul pentingnya hal itu.

Ia menambahkan, semua produk-produk yang dihasilkan Tatalogam Group sudah memenuhi syarat-syarat tersebut. Untuk menciptakan produk lokal yang berkelanjutan sesuai kondisi lingkungan Indonesia, produk baja lapis aluminium seng Nexalume yang diproduksi anak usaha Tatalogam Group yaitu PT Tata Metal Lestari juga telah mengantongi sertifikat Green Label Indonesia.

Green Label ini menandakan bahwa produk nexalume yang menjadi bahan baku produk turunan lain mereka seperti Taso dan Sakura Roof merupakan produk yang ramah lingkungan serta dapat mengurangi dampak negatif lingkungan.

“Green label pada dasarnya memang salah satu kebijakan negara untuk menumbuhkan industri yang berbasis ramah lingkungan, support dalam pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan. Kami masih terus berupaya ikut bergerak mewujudkan tujuan Sustainable Development Goal (SDGs) yang ke 12 yaitu produksi dan konsumsi yang berkelanjutan," kata Stephanus.

Baca Juga: Tatalogam luncurkan rangka atap baja ringan Taso Premium dan genteng metal Kusuka

Sebelumnya, upaya perlindungan terhadap industri baja nasional dari serbuan baja impor yang dilakukan Kementerian PUPR dalam proyek property dan konstruksi juga mendapat dukungan dari serikat buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini ada 100 ribu pekerja yang bernaung di industri baja. Mereka kini terancam PHK karena dampak masifnya serbuan baja impor yang masuk ke Indonesia.

"Kebijakan Menteri PUPR mengendalikan masuknya baja atau besi impor dari Cina itu kebijakan yang kami dukung,” pungkas Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×