Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menjalin kerjasama dengan sejumlah bank pelat merah / BUMN untuk memfasilitasi pembiayaan kepada industri kreatif.
Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo mengatakan saat ini bank yang telah diajak kerja sama antara lain PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank BNI Syariah, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank BRI Syariah dan PT Mandiri Tbk.
Fadjar mengatakan, kerjasama yang dilakukan adalah sebatas mempertemukan para pelaku industri kreatif dengan industri perbankan. "Untuk kerjasama ini masih sebatas pengelolaan keuangan bagi syariah maupun konvensional. Karena penyaluran itu lebih dilakukan oleh bank itu sendiri," kata Fadjar kepada KONTAN, Rabu (8/3).
Sebagai contoh saja, Bekraf mencatat hingga akhir tahun 2016 sejumlah bank yang aktif menyalurkan kredit ke industri kreatif antara lain BNI sekitar Rp 500 miliar Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor ekonomi kreatif. "Kalau BRI itu malah sudah Rp 3 triliun - Rp 4 triliun (KUR) yang sudah disalurkan ke ekonomi kreatif," ujarnya.
Wakil Kepala Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI, Bambang Setyatmojo mengatakan pihaknya pun sudah menyalurkan pembiayaan ke sektor kreatif di luar KUR. "Untuk segmen UMKM ke sektor ekonomi kreatif per Februari 2017 BNI sudah salurkan Rp 2,5 triliun," ujar Bambang.
Selain itu, BRI Syariah juga mengamini bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mulai menyalurkan pembiayaan kepada usaha kreatif binaan BEKRAF, khususnya yang berbasis syariah. "Kita sudah ada rencana pembiayaan ke usaha kreatif binaan BEKRAF, nantinya pembiayaan tersebut masuk ke segmen mikro BRI Syariah," ujar Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, Indri Tri Handayani.
Secara terpisah, Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik menyebut bank plat merah yang tercatat melaporkan penyaluran kredit ke sektor ekonomi kreatif cukup besar adalah Bank Mandiri. "Bank Mandiri sudah Rp 4 triliun ke 16 subsektor ekonomi kreatif. Mungkin BRI sebentar lagi (di luar KUR)," katanya.
Ke-16 subsektor ekonomi kreatif itu adalah aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi video, fotografi, kriya (kerajinan tangan), kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio. "Tapi mayoritas masih di fesyen, kriya dan kuliner," katanya.
Sebagai informasi saja, sebelumnya pada akhir Februari 2017 lalu Bekraf telah menggelar program Bekraf Financial Club yang bertujuan untuk meningkatkan permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif. Fadjar menyebut, diharapkan lewat program tersebut perbankan dapat memahami karakteristik bisnis serta potensi ekonomi di setiap sub sektor.
Selain itu, pada November 2016 Bekraf juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 miliar yang disebut Dana Ekonomi Kreatif (DEKRAF) sebagai akses permodalan industri kreatif. Diharapkan dana tersebut dapat tuntas terserap pada tahun ini. "Skemanya melalui pembiayaan perbankan konvensional maupun syariah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News