kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Warung Pintar buka cabang di luar Jabodetabek akhir tahun ini


Jumat, 20 April 2018 / 14:41 WIB
Warung Pintar buka cabang di luar Jabodetabek akhir tahun ini
ILUSTRASI. Warung Pintar


Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Warung Pintar merupakan perusahaan retail yang berbasis teknologi. Pada Februari 2018 Lalu, Warung Pintar mengumumkan telah menerima pendanaan sebesar Rp 55 miliar yang didapatkan dari sejumlah investor seperti SMDV, Digital Garage, East Ventures, Insignia Ventures Partner, dan Triputra Group. Rencananya dana tersebut akan digunakan untuk memperluas cabang ke luar Jabodetabek.

Agung Bazharie, Chief Executive Officer Warung Pintar mengatakan melalui pendanaan ini sekarang warung pintar sudah memiliki 38 cabang yang tersebar di Jabodetabek. “Dana ini akan kita gunakan untuk membangun ratusan cabang tahun ini. Namun, saat ini baru 38 cabang yang berdiri khususnya di daerah Jabodetabek,” ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (19/4).

Menurutnya, dana tersebut juga akan digunakan untuk menambah beberapa sistem warung seperti consumer facing app dan sistem distribusi guna membuat warung lebih efisien.

Selain itu, kata Agung ekspansi akan terus dilakukan seperti persebaran cabang ke luar daerah Jabodetabek yang rencananya akan diproses di akhir tahun. “Kami akan tambah (cabang) di luar Jakarta, tapi sekarang fokusnya masih di sekitaran Jabodetabek. Mungkin di akhir tahun akan ke luar daerah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×