Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 2 Oktober 2009, badan PBB Unesco telah menentapkan batik sebagai warisan budaya tak beda. Deputi Usaha Kecil dan Menengah Keenterian Koperasi, Hanung Harimba mengungkapkan, peran swasta sangat dibutuhkan dalam mendukung UMKM batik. Mulai dari pendampingan manajemen usaha, pemasaran usaha hingga kemitraan.
“Kampanye Tokopedia dan Shop | Tokopedia sangat membantu UMKM batik dalam melakukan inkubasi, konsultasi pengembangan usaha batik serta mengembangkan bisnis batik lokal dalam platform e-commerce,” ujar Hanung, Senin (29/4). Menurutnya, ekosistem yang kondusif dalam pasar digital sangat diperlukan. Mengingat batik mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap ekspor Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor batik Indonesia pada 2023 berjumlah US$ 17,5 juta. Jumlah ini belum sebesar di masa sebelum pandemi. Namun, angka memperlihatkan potensi industri batik yang sangat besar. Batik asal Indonesia paling banyak diekspor ke Amerika Serikat sebesar 74,75%, Jerman 3,61%, Singapura 3,23%, Malaysia 2,82% dan Kanada 1,92%.
Shop | Tokopedia Fashion Category Lead Desey Muharlina Bungsu menyatakan, kampanye Melokal dengan Batik merupakan salah satu upaya Tokopedia dan Shop | Tokopedia mendukung perkembangan industri batik sekaligus memperkenalkan batik secara lebih luas kepada masyarakat. Program ini juga membantu UMKM batik lokal untuk memasarkan produk mereka serta memberikan kemudahan akses pinjaman modal usaha dari mitra keuangan terhubung.
Baca Juga: Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura
“UMKM batik lokal yang bergabung dalam program Melokal dengan Batik tidak kami pungut komisi alias 0%. Mereka yang bergabung dengan program ini akan kami bantu terkait pendanaan yang menghubungkan UMKM dengan lembaga keuangan. Selain itu, Tokopedia dan Shop | Tokopedia juga menggandeng Institut Seni Indonesia untuk membuatkan beberapa disain yang menarik untuk UMKM batik lokal,” kata Desey.
UMKM batik lokal yang tergabung dengan Melokal dengan Batik akan dibantu kampanye pemasaran produk agar bisa meningkatkan penjualan. Langkah ini efektif dalam meningkatkan pemesanan UMKM batik lokal sebesar hampir 2,5 kali lipat.
Kepala bidang usaha Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Riesta Karentina menjelaskan, 60% dari 64,5 juta UMKM batik masuk kategori mikro. UMKM batik mikro ini perlu bantuan untuk membangun ekosistem agar bisa semakin tumbuh berkembang.
Tantangan UMKM batik itu ada dua, yakni aspek legalitas danmanajerial. Masalah legalitas yang paling sering ditemukan antara lain kasus hak intelektual dan juga hak merek. Sedangkan masalah manajerial yaitu bagaimana UMKM mikro bisa dikelola dengan baik hingga bisa mencari pasar sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News