kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cara gambang mengurus dokumen hukum via start up pengurusan dokumen


Sabtu, 02 Maret 2019 / 11:30 WIB
Cara gambang mengurus dokumen hukum via start up pengurusan dokumen


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengurus perizinan usaha, dokumen bisnis, maupun perjanjian dagang juga dokumen lain kini tidak perlu lagi mengunjungi kantor hukum dan sejenisnya. Lewat start up yang menyediakan jasa urusan penyelesaian dokumen, semua urusan tersebut bisa terselesaikan lewat layanan aplikasi dari start up bidang tersebut.

Ambil contoh aplikasi PopLegal yang mulai beroperasi Maret 2016. Kalau Anda ingin membuat dokumen perjanjian bisnis, tinggal masuk ke situs PopLegal saja dan mengisi data di formulir yang sudah tersedia. Setelah lengkap, pihak PopLegal, yang dibantu notaris, langsung memberikan dokumen perjanjian yang bisa diunduh pengguna.

Dimas Prasojo, Founder dan Presiden Direktur PopLegal menjelaskan sistem kerja dari aplikasi tersebut merupakan kombinasi antara memberikan jasa hukum terutama menyangkut administrasi hukum dengan alur teknologi, atau bisa juga secara manual, artinya masih bertatap muka dengan konsultan hukum. "Karena masyarakat Indonesia belum sepenuhnya siap dalam menerima pelayanan jasa hukum yang sepenuhnya berbasis teknologi," kata Dimas kepada KONTAN.

Adapun tarif yang dipatok disesuaikan dengan keinginan dari pengguna. Misalkan untuk dokumen perjanjian yang sudah ada petunjuk khusus (template) dikenakan tarif Rp 50.000 sampai Rp 150.000 per dokumen. Tapi bisa juga dokumen perjanjian yang disesuaikan dengan keinginan pengguna, dan tarifnya antara Rp 500.000 sampai Rp 1,5 juta.

Sedangkan untuk tarif pendirian badan usaha mulai Rp 7 juta. "Sistem revenue masih normal layaknya penggunaan jasa tersebut, baik itu jasa pendirian badan hukum, atau pembuatan kontrak," tambahnya.

Sayang, ia tidak memerinci pendapatan yang sudah diraih PopLegal. Namun ia memberi penjelasan bahwa saban bulan rata-rata PopLegal bisa mengurus hingga 10 dokumen hukum dan perjanjian bisnis.

Untuk lebih mengoptimalkan bisnis, PopLegal sudah menjalin kerjasama dengan inkubator Block71 yang merupakan hasil kerja bareng antara Grup Salim dengan NUS Enterprise asal Singapura dan Daya.id, sebuah platform edukasi dari Bank BTPN.

Langkah lainnya adalah penjajakan ekspansi bisnis ke daerah lain, atau ke luar Jakarta, seperti Bandung dan Yogyakarta, serta memanfaatkan kerjasama dengan Block71 dengan membidik pasar Singapura.

Aksi tersebut tidak terlepas dari dana yang sudah didapat PopLegal dari para pemodal. Dengan aksi tersebut, PopLegal membidik pertumbuhan bisnis berlipat ganda tahun ini. "Target revenue bisa meningkat 100% sampai 200%,," ucapnya.

Sedangkan pemain lain yakni KontrakHukum sudah menggandeng lebih dari 100 lebih konsultan hukum seperti pengacara, notaris. Dengan modal tersebut, KontrakHukum menargetkan pertumbuhan bisnis hingga lima kali lipat dari tahun lalu.

Rieke Caroline, pendiri dan Chief Executive Officer (CEO)KontrakHukum mengatakan dengan jumlah pengguna hingga 3.000 pengguna, start up tesebut sudah bisa melayani 100 permintaan layanan dokumen hukum per bulan. "Dan tahun ini kami targetkan bisa mencapai 400 sampai 500 permintaan per bulan," katanya kepada KONTAN.

Salah satu upaya untuk bisa menjangkau target tersebut adalah dengan ekspansi ke daerah lain selain Jakarta, yakni Surabaya dan Bali. Namun, Rieke tidak merinci waktu persis ekspansi tersebut.

Yang jelas ekspansi tersebut merupakan salah satu bagian dari rencana bisnis KontrakHukum setelah mendapat suntikan dana dari investor strategis pada 2017 lalu. Selain itu, ia juga bakal terus mengoptimalkan promosi di media sosial serta memperkuat tim kerja.

Sejauh ini, ada tiga layanan yang menjadi prioritas layanan KontrakHukum. Yakni pembuatan jenis kontrak, pendirian badan usaha (seperti PT, PT PMA, CV, dan private limited), dan pendaftaran merek yang berhubungan dengan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

Dengan bantuan mitra kerja, Rieke mengklaim proses pengurusan dokumen atau layanan hukum lainnya bisa lebih cepat dari biasanya dan tarif yang diberikan juga lebih miring. Yakni sekitar mulai dari Rp 500.000 sampai jutaan rupiah.

Nah, KontrakHukum mendapat bagi hasil dari tarif yang ada, dengan komposisi 70:30, 60:40 atau 50:50.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×