kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kemkop perkuat kelembagaan bank sampah


Rabu, 30 Agustus 2017 / 12:49 WIB
Kemkop perkuat kelembagaan bank sampah


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID -  Bank sampah memiliki potensi ekonomi yang besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Maka Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong dan perkuat kelembagaan unit-unit bank sampah dengan melakukan sinergi yang saling menguntungkan dan mengelompokkannya menjadi badan hukum koperasi.

Sehingga, unit bank sampah bisa lebih mudah akses ke sumber-sumber produktif, seperti pemasaran, pembiayaan, teknologi, dan lainnya, dalam rangka mengembangkan usahanya.

Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Agus Muharram menyebutkan, untuk mengembangkan UMKM bank sampah perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif dari hulu hingga hilir, seperti meningkatkan capacity building pengelola bank sampah, melakukan kemitraan dengan instansi terkait, perluasan pemasaran, pembiayaan, serta pendampingan.

"Tujuannya, meningkatkan efektifitas pengelolaannya dan pengembangan produk derivatifnya," tandas Agus dalam keterang tertulis yang KONTAN terima, Rabu (30/08).

Agar dapat memperkuat unit bank sampah, Kemkop UKM memiliki program izin usaha mikro dan kecil (IUMK) secara gratis. Program lainnya yaitu pendampingan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola sampah menjadi produk yang bernilai ekonomi.

"Juga, memfasilitasi sinergi pengelola bank sampah ke mitra strategis, baik di hulu maupun hilirasi seperti dalam pemasaran produk, pengembangan produk dan lainnya," jelas Agus.

Rahmat Hidayat dari Koperasi BSM (Bank Sampah Malang) dari Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan bahwa sampah bisa memiliki nilai ekonomis bila dipilah-pilah sesuai jenisnya. Sedangkan untuk daur ulang menjadi produk, lanjut Rahmat, harus bisa menjadi produk yang menarik dan diminati pasar dengan mengikuti keinginan pasar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×