kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sentra obat Glodok: Obat ilegal pun beredar (3)


Kamis, 02 Agustus 2012 / 13:44 WIB
Sentra obat Glodok: Obat ilegal pun beredar (3)
ILUSTRASI. Tampil gaya! Harga sepeda Polygon Zeta 2 terkini dibanderol Rp 7 juta


Reporter: Revi Yohana | Editor: Tri Adi

Selain menjual obat-obatan tradisional China yang diracik sendiri, sentra pengobatan China di Jalan Pancoran Raya, Glodok, Jakarta Barat juga menyediakan obat-obatan yang sudah berbentuk kapsul atau pil keluaran pabrik. Kendati sudah berbentuk kapsul, para pedagang tetap memastikan bahwa obat herbal tersebut terbuat dari tanaman atau ekstrak tumbuh-tumbuhan.

Obat herbal buatan pabrik ini sudah dikemas modern yang dilengkapi dengan nama obat berikut penjelasannya. Namun, sebagian masih menggunakan bahasa mandarin. Maklum, hampir semua obat tersebut diimpor langsung dari China.

Biasanya, obat yang masih menggunakan penjelasan dalam bahasa mandarin itu belum memiliki nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Obat itu banyak dibawa masuk oleh importir tidak resmi atau ilegal," kata Iskandar, pemilik toko obat Gunung Selatan.

Ia tak menampik, di tempat dia berjualan masih marak beredar obat yang tidak memiliki nomor registrasi BPOM. Namun, ia sendiri mengaku tak berani menjual obat-obatan tersebut.

Menurutnya, menjual obat yang tidak terdaftar di BPOM terlalu berisiko. "Kami kan tidak tahu isinya apa, bisa saja ditulis berisi bahan organik tetapi isinya lain," ujar Iskandar.

Lagi pula, kata dia, banyak konsumen ragu membeli obat yang tidak memiliki nomor registrasi dari BPOM. Makanya, Iskandar lebih memilih menjual obat yang sudah memiliki nomor registrasi dari BPOM. Biasanya, obat yang sudah terdaftar disertai penjelasan dalam bahasa Indonesia.

Obat-obatan ini dibawa masuk oleh importir yang telah terdaftar di BPOM. Dari hasil penelusuran KONTAN, obat ilegal masih marak beredar karena pasarnya memang ada. Contohnya, saat KONTAN menyambangi sentra ini pekan lalu.

Kepada KONTAN, seorang konsumen yang tak mau disebut namanya justru mengaku lebih sreg mengonsumsi obat China yang belum teregistrasi di BPOM. Alasannya, obat yang diimpor langsung dari China itu lebih mujarab ketimbang yang diimpor oleh importir terdaftar. Saat itu, ia tengah mencari obat pemulihan pasca operasi dari China. Obat bernama Pien Tza Huang ini diyakini manjur mengeringkan luka operasi. "Asal sudah tahu barangnya dan tokonya tepercaya, saya berani beli," ujarnya.

Ia bahkan bersedia membayar dengan harga lebih tinggi. Soal harga, sebetulnya tidak jauh berbeda satu toko dengan yang lain. Sebab, persaingan antartoko obat di sini sudah lumayan ketat. Selisih harga Rp 5.000 saja pelanggan sudah bisa beralih.

"Persaingan sekarang lebih ketat karena sudah banyak toko obat di sini," timpal Susilo, pengelola toko Sinei. Untuk menggenjot omzet, ia juga melayani penjualan ke daerah. "Saya biasa mengirim ke luar Jawa," kata Susilo.

(Selesai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×