Reporter: Dharmesta | Editor: Tri Adi
Di film-film, detektif swasta sudah menjadi profesi yang umum. Di Indonesia, tidak banyak yang berprofesi sebagai penyidik partikelir yang menawarkan aneka jasa penyelidikan, mulai masalah ekonomi hingga rumah tangga. Tarifnya, mulai dari Rp 5 juta sampai tak terhingga tergantung kasus.
Anda penggemar cerita-cerita detektif? Pasti Anda akan berpikir bahwa pekerjaan detektif berhubungan dengan perkara-perkara kriminal. Namun, tidak semua pekerjaan detektif seperti itu.
Ambil contoh, Gigih Guntoro dari Aviyasa Consulting. Makanya, ia lebih suka menyebut profesinya sebagai detektif investigasi karena pekerjaannya beda tipis dengan wartawan. "Detektif itu kerjanya seperti wartawan, tapi harus lebih tajam," ujar Gigih.
Detektif swasta menangani kasus yang beragam, mulai dari menyelidiki sisa aset perusahaan yang kolaps hingga kasus rumahtangga, seperti menelisik suami yang diduga selingkuh.
Tarif yang dipatok Gigih tergantung dari tingkat kesulitan dan ruang lingkup penyelidikan. "Kalau petunjunya hanya satu, pasti akan susah, tapi kalau informasinya lengkap, pasti lebih mudah," kata dia.
Gigih bilang, dia dan timnya pernah terbang ke Manado untuk menyigi satu perusahaan dengan tarif sebesar Rp 100 juta. Sebab, ia dan timnya harus tinggal berminggu-minggu di kota itu dan membeli informasi semacam dokumen rahasia perusahaan dan cetakan percakapan telepon.
Untuk investigasi kasus perselingkuhan, tarifnya murah, minimal Rp 5 juta. Tetapi, kalau pelakunya orang berduit yang suka menginap di hotel berbintang dan pergi ke bar mahal, tentu tarifnya juga tinggi.
Untuk menjadi detektif partikelir, menurut Gigih, perlu kriteria tertentu. "Yang paling penting punya jaringan, bisa menganalisis, dan mempunyai kepribadian yang terbuka," ujarnya.
Gigih menambahkan, pendidikan kuliah tidaklah penting karena di jurusan manapun, orang harus mempelajari metode penelitian dasar. Tapi, kalau mau bekerja sebagai detektif, seseorang harus mengerti masalah hukum, ekonomi, politik, dan sosial.
Sebelum menjadi detektif, ada pelatihan mengenai investigasi mendalam dan cara menggunakan peralatan yang canggih.
Gigih mengungkapkan, di Indonesia ada 10 perusahaan jasa investigasi yang berlokasi di Jakarta dan Bali. Meski ogah mengungkap omzetnya, Gigih mengaku, ia bisa mendapat 5 hingga 10 klien per bulan. Biasanya, 2 klien di antaranya meminta penyelidikan kasus perselingkuhan yang tarif minimalnya sebesar Rp 5 juta.
Hanya saja, Gigih mengingatkan, ada aturan main yang harus dipatuhi detektif investigasi. Misalnya, hasil penyelidikan harus diserahkan ke klien. Soal bagaimana klien menggunakan hasil itu, bukan urusan si detektif. Sebab, hubungan kerja putus setelah hasil diberikan.
Satu hal lagi, seorang detektif swasta tidak boleh menjadi double agent atawa bekerja ganda untuk klien dan target sekaligus. "Karena, dunia ini sempit pasti akan ketahuan," tegas Gigih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News