kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Pasar Ramai, pusat manisan tertua di Medan (1)


Selasa, 19 April 2011 / 14:14 WIB
Pasar Ramai, pusat manisan tertua di Medan (1)
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kiri), dan Deputi Gubernur Erwin Rijanto, memberikan keterangan pers mengenai langkah kebijakan untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan akibat dampak


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Tri Adi

Sebagai salah satu tujuan wisata kuliner di Kota Medan, Pasar Ramai bak surga bagi para penggemar manisan. Sentra manisan ini sudah berdiri lebih dari tiga dekade. Tak heran, jenis manisan yang tersedia di pasar ini juga paling lengkap. Pedagang saling beradu kualitas manisan yang dijualnya.

Kota Medan merupakan salah satu kota besar di Indonesia. Selain menyimpan banyak potensi wisata alam di sekitar Medan, ibukota Provinsi Sumatra Utara itu juga terkenal dengan wisata kuliner.

Kota ini punya banyak makanan khas. Sebut saja, soto medan, bikang ambon atau bolu meranti. Satu yang tak boleh terlewatkan saat ke Medan adalah mengunjungi Pasar Ramai yang terkenal sebagai pusat manisan di Medan.

Pasar yang terletak di Jl Thamrin ini menyediakan berbagai macam manisan. Mulai dari manisan salak, mangga, kedondong, ceremai, jeruk kesturi, mangga kering hingga pala kering. Ada sekitar 15 kios yang berjejer menjajakan beragam jenis manisan di sana.

Akses ke sentra ini, juga cukup mudah. Pasar ini terletak persis di sebelah Thamrin Plaza, salah satu pusat belanja ternama di Medan. Dari Kantor Walikota Medan hanya berjarak sekitar dua kilometer.

Menurut Tommy, salah satu pengelola kios, Pasar Ramai sudah menjadi pusat penjualan manisan sejak awal 1970-an. Yang unik, pemilik kios manisan ini sebagian besar masih satu keluarga. "Kebanyakan turun temurun dari keluarga," ujar Tommy.

Begitu pula dengan Leni yang meneruskan usaha sang nenek. "Awalnya, saya agak ragu menjalankan usaha ini, namun, setelah berjalan, ternyata sangat menguntungkan," ujarnya.

Banyak pengunjung yang memburu manisan di sini karena memang pasar inilah yang menyediakan manisan paling lengkap di Sumatra Utara. Namun dari sekian banyak jenis, manisan jambu biji yang paling banyak diminati.

Keunggulan manisan jambu yang telah terkenal tiga generasi ini lantaran keaslian rasa dan tidak menggunakan bahan pengawet. "Jambu yang dibuat manisan ini benar-benar diseleksi dengan baik. Selain itu, kami tak memakai pewarna dan hanya menggunakan gula asli," katanya.

Harga yang ditawarkan untuk tiap jenis manisan pun beragam. Untuk manisan jambu biji, ditawarkan mulai dari Rp 18.000 hingga Rp 35.000 per kg tergantung kualitas jambunya. Manisan mangga muda bahkan dijual hingga Rp 70.000 per kg, sementara harga jenis manisan lainnya bervariasi mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 50.000 per kg.

Leni mampu menjual hingga 100 kg segala jenis manisan per bulan. Dia bisa menikmati untung besar karena memproduksi sendiri mayoritas manisan buah dagangannya.

Harga manisan Leni relatif lebih tinggi ketimbang dagangan Tommy, yakni rata-rata, Rp 10.000 lebih tinggi ketimbang manisan milik Tommy. Toh, sah-sah saja memasang harga lebih mahal asalkan lebih tinggi pula kualitasnya.

Ketenaran Pasar Ramai sebagai pusat manisan diakui Sehat, salah seorang pengunjung pasar. Menurutnya, hampir seluruh keluarganya selalu berbelanja manisan ke pasar ini karena lebih lengkap dan paling lama berdiri. "Begitu juga kalau ada saudara yang datang ke Medan, pasti mereka membeli oleh-oleh manisan di sini," ujarnya.

(Bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×